Kasim Menyuruh Istri Orang Lain pakai Sarung Saja, Sudah Tiga Kali
jpnn.com, BERAU - Polisi sudah menyelesaikan berkas perkara dugaan pencabulan yang dilakukan Srip Kasim (65) terhadap perempuan inisial HK (28).
Kapolsek Teluk Bayur Iptu Nur Hadi melalui Kanit Reskrim Polsek Teluk Bayur Maryono yang menangani perkara itu mengatakan pelimpahan akan dilakukan dalam waktu dekat ini. "Minggu depan kami laksanakan tahap II. Tapi harinya belum bisa kami pastikan,” kata Maryono.
Sebelumnya, hal memilukan menimpa HK (28) warga Jalan Mangga Besar, Kampung Labanan Makmur, Kecamatan Teluk Bayur, Berau, Kaltim. Berniat berobat ke dukun kampung, HK malah digarap Srip Kasim (65).
Kejadian bermula pada Selasa (4/6) lalu. Srip Kasim datang ke rumah HK dan bertemu dengan suaminya BI (51). Saat itu Kasim berpura-pura menanyakan keadaan HK yang diketahui sedang sakit. BI kemudian meminta tolong kepada Kasim untuk mengurut istrinya itu.
Kasim menyuruh BI mencari batu bata merah untuk digunakan sebagai pelengkap pengobatan, kemudian menyuruh HK mengganti baju dengan sarung.
BACA JUGA: Harga Tanah di Lokasi Calon Ibu Kota Melonjak, Pembeli Bawa Uang Bergepok-gepok
Karena ingin istrinya bisa segera sembuh, BI pun langsung menuruti perintah pelaku. Saat HK selesai mengganti bajunya, Kasim menyuruh berbaring dan langsung meremas bagian dada korban.
Sekitar 30 menit, Kasim mendengar langkah kaki BI. Kasim kemudian memperbaiki posisi duduknya. Setelah BI masuk ke dalam kamar, Kasim kembali menyuruh BI mencuci batu tersebut. Kasim melanjutkan aksinya.
Srip Kasim ditangkap polisi gara-gara melakukan perbuatan kurang ajar kepada perempuan lain yang bukan istrinya.
- Arogansi Ivan Pengusaha yang Suruh Siswa Menggonggong Berujung Bui, Ini Pelajaran!
- Simpan Sabu-Sabu dalam Helm, Pria di Musi Rawas Ditangkap Polisi
- Simpan Sabu-Sabu di Atas Kulkas, Warga Musi Rawas Ditangkap Polisi
- Polda Bali Ciduk Oknum Kades yang Terima Duit Proyek dari BKK
- Setelah Viral, Polisi Akhirnya Tangkap Orang Tua yang Siksa Anak di Jaktim
- Pria Pembunuh Tetangga di Rohil Ditangkap Polisi, Terancam Dihukum Mati