Kasipenkum Kejati Jabar: Jaksa yang Menangani Kasus Pegi Setiawan Harus Profesional

Kasipenkum Kejati Jabar: Jaksa yang Menangani Kasus Pegi Setiawan Harus Profesional
Tim Kejati Jabar saat menerima berkas perkara Pegi Setiawan alias Perong dari Ditreskrimum Polda Jabar di Kantor Kejati Jabar, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Kamis (20/6/2024). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/jpnn.com

"Sudah ada koordinasi dengan pihak kejaksaan, dan mudah-mudahan tidak ada kendala, lancar, sehingga berkas dapat kami serahkan pada hari ini," ia melanjutkan. 

Jules mengatakan, saat ini proses pemberkasan kasus telah memasuki tahap pertama. Nantinya penyidik menunggu jawaban dari Kejaksaan, apakah dilanjutkan dengan tahap dua atau berkas dikembalikan untuk dilakukan perbaikan. 

"Ya, jadi untuk tahap pertama kami menyerahkan berkas, sudah ada para penyidik yg menyerahkan ke pihak kejaksaan," tandasnya. (mcr27/jpnn)

Pimpinan Kejati Jabar hingga Kejagung memberi atensi penanganan kasus Vina Cirebon dengan tersangka Pegi Setiawan.


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News