Kasir Alfamart Diintimidasi Ibu Pengutil Cokelat, Sahroni Geram!
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni geram melihat tindakan terduga pengutil cokelat yang mengintimidasi dan mengancam kasir Alfamart agar minta maaf.
Sahroni juga melihat adanya indikasi penyalahgunaan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dalam kasus tersebut.
"UU ITE jangan dipakai untuk menindas orang kecil," ujar Ahmad Sahroni dalam keterangan di Jakarta, Senin (15/8).
Hal itu disampaikan legislator Partai NasDem itu, menanggapi viral tindakan konsumen yang diduga pengutil cokelat mengintimidasi kasir Alfamart untuk minta maaf.
Ibu yang diduga pengutil cokelat bersama sang pengacara juga mengancam pegawai Alfamart yang telah merekam aksi pencurian, serta menyebarkannya video tersebut.
"Justru tindakan intimidasi (pelaku) kepada pegawai itulah yang sesungguhnya melanggar hukum dan harus diproses," ujar Sahroni menegaskan.
Politikus asal Tanjung Priok, Jakarta Utara itu juga mengingatkan polisi jangan sembarangan menerima laporan yang menggunakan UU ITE, karena banyak kasus rakyat kecil justru ditindas dengan pasal-pasal di UU tersebut.
"Saya minta polisi tidak asal terima laporan soal ITE," ujar Sahroni, lantas minta polisi mengusut kasus yang dialami pegawai Alfamart tersebut.
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni geram melihat tindakan ibu pengutil cokelat mengintimidasi dan mengancam kasir Alfamart agar minta maaf.
- Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Seorang Janda di Lampung Selatan, Ternyata
- Propam Polri Amankan Belasan Polisi Terduga Pemeras di DWP
- Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan Hari Ini
- Konflik Pulau Rempang, Mafirion DPR: BP Batam Jangan Lepas Tangan, PT. MEG Tak Punya Hak Berpatroli
- Konfigurasi Politik Nasional Dinilai Tak Mendukung Sikap Polisi untuk Humanis
- Polda Sumsel Tangkap Jaringan Narkoba Timur Tengah, Mau Diedarkan di Bogor