KASN Bisa Batalkan Jabatan

KASN Bisa Batalkan Jabatan
KASN Bisa Batalkan Jabatan
Ia menambahkan, KASN juga dapat merekomendasikan kepada presiden untuk pembatalan pengisian dalam jabatan yang dipandang tidak sesuai dengan sistem merit, “Jadi ini kewenangan yang diberikan kepada KASN, sehingga tidak benar kalau KASN hanya formalitas saja,” tandasnya. (esy/jpnn)

JAKARTA--Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (WamenPAN-RB) Eko Prasojo, menilai posisi Keberadaan Komisi Aparatur


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News