KASN Dibubarkan, Begini Nasib Para Pegawainya, Alhamdulillah
Mulai dari pemetaan profil, penyesuaian kompetensi jabatan hingga pengalihan personil, pembiayaan, perlengkapan, dan dokumen (P3D) yang telah berjalan sejak awal tahun 2024 ini.
“Alhamdulillah, per 1 Oktober nanti Saudara akan resmi menjadi pegawai ASN di lingkungan Kementerian PANRB. Jangan ragu untuk berinovasi, menyampaikan ide-ide, serta membangun kolaborasi yang kuat untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik,” kata Rini, dikutip dari keterangan Humas KemenPANRB.
Rini juga menyebutkan, dengan bergabung ke Kementerian PANRB, para pegawai telah menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mewujudkan ASN yang berintegritas dan profesional.
Oleh karena itu, dia berharap para pegawai baru dapat terus menjunjung tinggi integritas dan berkomitmen memberikan pelayanan yang terbaik kepada publik.
Dalam kesempatan tersebut, Rini menjamin bahwa para pegawai yang dialihtugaskan ini akan mendapatkan hak yang sama untuk pengembangan kariernya.
“Semoga ini menjadi awal yang baik dan memotivasi kita semua untuk terus memberikan yang terbaik bagi bangsa dan negara melalui Kementerian PANRB,” pungkasnya.
Kegiatan orwastu ini akan berlangsung hingga tanggal 26 September 2024 nanti. Di hari Senin, para pegawai baru akan melengkapi kebutuhan administrasi, termasuk perekaman sidik jari, payroll haji, dan pengambilan foto kartu pegawai.
Sementara di hari berikutnya, akan diberikan materi dari setiap unit kerja, pengenalan susunan organisasi dan tata kerja (SOTK), hak dan kewajiban pegawai, pengembangan kompetensi, serta implementasi kebijakan PANRB. (sam/jpnn)
Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN dibubarkan dan nasib para ASN di sana dialihkan ke KemenPANRB dan BKN.
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
- Honorer Daftar PPPK 2024 Tahap 2, Tertulis 'Tidak Direkomendasikan', BKN Kasih Solusi
- Peserta Kode TMS Tidak Bisa Lagi Daftar PPPK 2024 Tahap 2, Jangan Mengeyel!
- 5 Berita Terpopuler: BKN Bersikap, Nasib Honorer Tanpa Kode L Terungkap di seleksi PPPK, Cermati Penjelasannya
- Honorer Tanpa Kode L dan 4 Pertanyaan soal PPPK Paruh Waktu, Misteri Bukan Hanya Gaji
- Peserta TMS Kelulusan PPPK Tahap 1 Bisa Ikut Seleksi Kedua? Cermati Penjelasan BKN
- Pengumuman Kelulusan PPPK Guru Tahap 1 Belum Ada, Nilai Diutak-atik? BKN Bersikap