KASN Minta Jokowi Cabut Keppres Sekda Terdakwa

Diketahui, Hasban Ritonga dan mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Sumut, Khairul Anwar, yang juga terdakwa dalam kasus yang sama, sudah sekali menjalani persidangan, pada 4 Desember 2014. Hasban Ritonga dan Khairul Anwar saat menjadi tersangka ditahan Mabes Polri.
Keduanya ditahan sejak Rabu 22 Oktober 2014. Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Ronnie Sompie, saat itu menegaskan penahanan terhadap Hasban dan Khairul dilakukan setelah sebelumnya dinyatakan sebagai tersangka atas laporan Ito Suhardi, selaku Kuasa Hukum PT Mutiara tertanggal 3 Maret lalu.
“Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri telah melakukan proses penyidikan terhadap kedua tersangka. Mereka ditangkap dan ditahan setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap dan telah dipanggil dua kali untuk dihadapkan ke JPU (Jaksa Penuntut Umum,Red), tapi mereka tak pernah datang,” ujar Ronnie, Kamis (23/10/2014).
Namun, setelah kasus itu P-21, Mabes Polri melimpahkan berkas dan tersangka ke Kejari Medan. Di Medan, keduanya beralih menjadi tahanan kota. (gir/jpnn)
JAKARTA - Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Sofian Effendi, menegaskan, pihaknya telah mengirim surat kepada Gubernur Sumut Gatot Pudjonugroho
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Festival Budaya di Rumah Singgah Tuan Kadi, Harmoni Melayu & Seruan Peduli Lingkungan
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki
- Jasad Korban Banjir di Murung Raya Ditemukan Tersangkut di Dahan Pohon Sawit
- Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Kalianda Lampung Selatan, Tak Ada Korban Jiwa
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung