KASN: Pejabat yang Sudah Dilantik Anies Tidak Sah
Rabu, 01 Agustus 2018 – 19:37 WIB

Gubernur DKI Anies Baswedan di Balai Kota Jakarta. Foto: Fathan Sinaga/JPNN
Terkait surat rekomendasi yang dikirimkan, dia mengaku belum kunjung mendapat respons baik dari Anies maupun anak buahnya.
“Sudah tiga kali kita kirimkan (surat rekomendasi) ke DKI, dan adem ayem saja. Bukan hanya DKI yang kami rekomendasi, hampir seluruh gubernur, yang lain merespons dan mengkoreksi,” pungkas Sofian. (yes/JPC)
Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Sofian Effendi kembali menegaskan bahwa semua pejabat penggganti yang dilantik Anies Baswedan otomatis tidak sah
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Ikuti Jejak Anies, Pramono Gratiskan Pajak Rumah dengan NJOP di Bawah Rp 2 Miliar
- Fajar Alfian Minta Maaf Atas Ucapannya kepada Simpatisan Anies
- Tom Lembong Jalani Sidang Perdana, Istri Hingga Anies Memberikan Dukungan
- Gerakan Rakyat Bakal Jadi Parpol, Lalu Dukung Anies, Pengamat Ungkap Indikasinya
- Pram-Rano Buka Kemungkinan Lanjutkan Pembangunan ITF Sunter yang Digagas Anies
- Tahun ke-12, Nara Kreatif Meluluskan 778 Siswa, Anies Baswedan Beri Pesan Khusus