KASN Sebut Pengisian Jabatan di Daerah Langgar Aturan

KASN Sebut Pengisian Jabatan di Daerah Langgar Aturan
PNS. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

"Kasus lain, ada pemda yang sudah mendapat rekomendasi KASN sebelum pengukuhan, tapi pelaksanaannya menyimpang dari SE. Banyak juga pengaduan ke KASN mengenai adanya transaksi uang dalam mempertahankan jabatan,” pungkasnya. (esy/jpnn)

Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) menyebut banyak daerah yang melakukan pelanggaran dalam pengisian jabatan pimpinan tinggi (JPT).


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News