KASN Tegaskan Lagi, Kursi Jabatan Tinggi Harus Dilelang Terbuka

KASN Tegaskan Lagi, Kursi Jabatan Tinggi Harus Dilelang Terbuka
Pegawai Negeri Sipil (PNS). Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA-- Meski kantor Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) masih numpang di gedung KemenPAN-RB, namun sudah mulai galak.

KASN sudah memanggil pimpinan sejmlah instansi pusat dan daerah yang melakukan penempatan pejabat eselon I dan II, yang tidak sesuai UU Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Meskipun PP mengenai seleksi terbuka itu belum ada, tetapi sudah ada Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 13 Tahun 2014 yang mengatur tata cara seleksi terbuka. Nah ini bisa dijadikan pedoman untuk melaksanakannya,” kata Ketua KASN Sofian Effendi, di Jakarta, Kamis (22/1).

Karena itu, lanjutnya, KASN mengajak seluruh pimpinan instansi pemerintah untuk menaati ketentuan UU ASN.

Selama belum adanya PP tersebut, setiap pengisian jabatan pimpinan tinggi (JPT) harus dilaporkan dan dikoordinasikan dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB).
 
Dijelaskannya, KASN sudah mendapatkan penjelasan dari Sekjen Kementerian Perhubungan bahwa proses pengisian JPT-nya dilakukan oleh Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat).

Selain itu, pejabat yang diangkat sebagian besar merupakan hasil seleksi terbuka yang nama-namanya sudah diusulkan di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tetapi Keputusan Presiden-nya belum ditandatangani.

“Mungkin orang-orang yang dilantik memang memiliki kompetensi yang dibutuhkan. Persoalannya, semua berasal dari internal Kementerian Perhubungan. Padahal mestinya terbuka untuk pegawai ASN dari luar,” tuturnya.

Sementara keterangan yang diperoleh dari Bappenas, Deputi VII yang dilantik itu sangat dibutuhkan oleh kementerian tersebut dalam penyusunan RPJMN yang sudah harus disusun sejak Oktober. Menteri PPN/Kepala Bappenas, sempat menanyakan bagaimana pengangkatan Deputi tersebut.

JAKARTA-- Meski kantor Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) masih numpang di gedung KemenPAN-RB, namun sudah mulai galak. KASN sudah memanggil pimpinan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News