Kastara & Partners Lawfirm Gelar Diskusi Publik soal Kasus Bank Bali, Ini Tujuannya
![Kastara & Partners Lawfirm Gelar Diskusi Publik soal Kasus Bank Bali, Ini Tujuannya](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2025/02/12/diskusi-bertema-eksaminasi-publik-atas-pengambilalihan-bank-xfu4.jpg)
jpnn.com - Kastara & Partners Lawfirm menggelar diskusi publik bertema "Eksaminasi Publik atas Pengambilalihan Bank Bali" di The Sultan Hotel & Residence, Jakarta, Rabu (12/2/2026).
Menurut Managing Partners Kastara & Partners Lawfirm Erwin Disky Rinaldo, diskusi itu sebagai pengingat bahwa masih banyak masalah perbankan yang terjadi pascareformasi sampai hari terbengkalai, termasuk pengambilalihan Bank Bali yang luput dari perhatian publik.
"Diskusi publik ini hadir sebagai tanggung jawab moral kami sebagai lawfirm kepada publik untuk mengingatkan kembali bahwa kasus perbankan pada masa-masa era 90-an masih banyak yang mangkrak dan luput dari perhatian," kata Erwin saat membuka diskusi tersebut, dikutip dari siaran pers.
Erwin menjelaskan bahwa diskusi itu juga digelar sebagai upaya mencari titik temu dalam persoalan Bank Bali, dengan menghadirkan para pakar, praktisi hukum, agar penjelasan mengenai kasus tersebut terang benderang.
"Sehingga wacana eksaminasi publik atas pengambilalihan Bank Bali menjadi konsumsi publik dan dapat perhatian dari pemerintah sekarang," ujarnya.
Masalah ini juga menjadi perhatian Letjen TNI Marinir (Purn) Suharto yang hadir dalam forum itu. Dia mengingatkan pentingnya pemerintahan yang bersih untuk menciptakan penegakan hukum yang adil untuk menjadi ujung tombak dalam melakukan eksaminasi kasus Bank Bali.
"Perlunya penegakan hukum yang bersih untuk eksaminasi Bank Bali. Dan penegak hukum yang bersih itu harus dimulai dari pemerintahnya. Kalau tidak ada itu hanya omong kosong," ucap Suharto.
Selain itu, mantan bos Bank Bali Rudy Ramli yang masih mencari keadilan, menyampaikan bahwa kasus yang terjadi pada bank yang didirikan ayahnya itu bukan sekedar cessie.
Kastara & Partners Lawfirm menggelar diskusi publik bertema Eksaminasi Publik atas Pengambilalihan Bank Bali, di The Sultan Hotel & Residence, Jakarta, Rabu.
- Divonis 3,5 tahun Penjara, Prasetijo Utomo Terima Putusan Hakim
- Jaksa Pinangki Jadi Terdakwa, Begini Patgulipatnya soal Suap Djoko Tjandra
- Dijebloskan ke Lapas Salemba, Djoko Tjandra Diisolasi 14 Hari
- Sulam Alis
- Catat, Mulai Malam Ini Djoko S Tjandra Berstatus Napi Korupsi
- Semalam di Bareskrim, Djoko Tjandra Dioper ke Jaksa dan Jadi Penghuni Rutan Salemba