Kasubdin Tata Pencahayaan Tersangka
Kamis, 29 April 2010 – 00:32 WIB
JAKARTA -PEJABAT di lingkungan Pemprov DKI yang terseret ke ranah hukum bertambah. Kini giliran Kasubdin Tata Pencahayaan Dinas Perindustrian dan Energi (DPE) DKI Jakarta Charles Marpaung ditetapkan menjadi tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus mark up anggaran pengadaan lampu. Kendati demikian, Mauritz tidak mengetahui perihal jumlah anggaran yang dianggap telah diselewengkan dalam pengadaan lampu di sarana umum itu. ’’Sampai sekarang saya belum tahu alokasi anggaran yang dipermasalahkan. Katanya terkait dengan penetapan harga yang dilakukan melalui survei pasar,’’ tuturnya.
Penetapan status tersangka itu akan membuka peluang bagi Charles menambah rentetan sejumlah pejabat dan mantan pejabat yang mendekam di balik jeruji besi akibat tersandung kasus korupsi. Selaku kuasa pengguna anggaran (KPA), Charles diduga menggelembungkan anggaran pengadaan lampu pada 2009.
Baca Juga:
Penetapan tersangka dilakukan Kejagung pada Selasa (27/4) sore. Status tersangka itupun diakui Kepala Dinas Perindustrian dan Energi DKI, Mauritz Napitupulu. ’’Memang, saat ini dia (Charles) sedang diurus Kejaksaan Agung,’’ ungkapnya, kemarin.
Baca Juga:
JAKARTA -PEJABAT di lingkungan Pemprov DKI yang terseret ke ranah hukum bertambah. Kini giliran Kasubdin Tata Pencahayaan Dinas Perindustrian dan
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS