KASUM Tak Ingin PBB Intervensi Pengadilan Kasus Munir
Langkah Suciwati Lapor Vonis Muchdi ke PBB Bukan Untuk Intervensi, tapi Cari Solusi
Rabu, 14 Januari 2009 – 01:39 WIB
JAKARTA - Pertemuan istri Munir, Suciwati, dengan UN Special Rapporteur on Human Rights Defenders (pelapor khusus PBB untuk pembela HAM) Margaret Sekaggya bukan untuk mengintervensi kasus pejuang HAM itu. Hal itu justru mendorong penyelesaian untuk menemukan siapa dalang pembunuh Munir yang kembali gelap pasca dibebaskannya Mayjen (pur) Muchdi Pr dari segala dakwaan. ”Perhatian internasional terhadap Munir tidak pernah berkurang untuk kasus ini,” tambah Rafendy. Penanganan kasus Munir menjadi salah satu parameter bagaimana Indonesia memperlakukan para pembela HAM secara keseluruhan. ”Kepergian ini juga tidak perlu kulonuwun pada Pak Hassan Wirajuda (Menlu, Red) karena mekanismenya tidak begitu,” sambungnya.
”Kita juga menolak intervensi peradilan. Tapi, langkah ini untuk mendorong perbaikan pembuktian, kesaksian, dan jaminan independensi peradilan,” kata Choirul Anam, legal Komite Aksi untuk Munir (Kasum), dalam jumpa pers di kantor Human Right Working Group (HRWG), Selasa (13/1). Selain Suciwati, turut hadir Rafendy Djamin (HRWG) dan Indria Fernida (Kontras).
Seperti diberitakan (Jawa Pos, 11/1), Suciwati akan bertemu Sekaggya di Thailand pada 18-20 Januari. Salah satu hal yang akan dibicarakan adalah soal dibebaskannya Muchdi dari seluruh dakwaan pembunuhan Munir. Ini kampanye internasional Suciwati yang pertama tahun ini setelah hampir setahun mantan aktivis buruh itu tak membawa isu Munir di fora internasional.
Baca Juga:
JAKARTA - Pertemuan istri Munir, Suciwati, dengan UN Special Rapporteur on Human Rights Defenders (pelapor khusus PBB untuk pembela HAM) Margaret
BERITA TERKAIT
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi
- Unilever Sebut Inklusi, Kesetaraan, dan Keragaman Kunci Bisnis Berkelanjutan
- Kapolri Ajak Pemuda Muhammadiyah Berantas Judi Online & Polarisasi Pilkada Serentak
- Penjelasan BKN soal Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Honorer K2 Bisa Senang Nih
- Demo di Depan DPD PKS, Ikatan Santri Jakarta Minta Suswono Diadili