Kasus 2 PMI di Libya, HBK Minta Ada Penegakan Hukum
Atas keputusan itu, maka KBRI Tripoli langsung mengurus exit permit imigrasi, dan tiket kepulangan mereka ke Indonesia.
Exit permit sudah dikeluarkan Imigrasi Libya, dan tiket kepulangan sudah diberikan kepada mereka berdua.
"Saya sangat mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Ibu Menlu," ucap HBK.
Konon kedua PMI ini bakal berangkat dari Benghazi menuju Jakarta pada Minggu, 25 Juni 2023 melalui Kairo dan Jeddah. Diperkirakan pada hari Senin, 26 Juni 2023, mereka sudah tiba di Jakarta.
Sesuai SOP, kata HBK, Kemenlu juga akan mengkoordinasikan pemulangan kedua PMI ini dari Jakarta ke kampung halamannya di Lombok dengan pendampingan petugas BP2MI.
"Saya pun akan semaksimal mungkin membantu pengurusan mereka setelah tiba di Indonesia, termasuk untuk kepulangannya ke Lombok," tegas HBK.
Dia menyebut Kemenlu RI juga meminta bantuan untuk penegakan hukumnya, terutama terhadap para oknum perekrut kedua PMI ini di Polda NTB.
"Komunikasi terakhir saya dengan pihak Kemenlu RI, disepakati supaya keduanya mengadukan terlebih dulu permasalahan mereka ini kepada Polda NTB," imbuh HBK.
Wakil Ketua Komisi I DPR RIBambang Kristiono (HBK) menyebut kasus dua PMI di Libya, Sri Muliemi dan Nismawati harus ditindaklanjuti dengan penegakan hukum.
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum
- Guru Supriyani Tetap Ikut Tes PPPK Meski dapat Afirmasi
- Seorang Ibu Kaget Saat Terbangun, Sang Suami Sedang Mencekik Anaknya
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Komisi III DPR Menghadapi Dilema dalam Memilih Pimpinan dan Dewas KPK, Apa Itu?