Kasus 26 Santri Dicabuli, Guru Ponpes Pencabul Sampai Bersumpah, Begini Kalimatnya

Kasus 26 Santri Dicabuli, Guru Ponpes Pencabul Sampai Bersumpah, Begini Kalimatnya
Wadir Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP Tulus Sinaga SIK (tengah depan) saat memberikan keterangan kepada awak media dan menghadirkan langsung tersangka Imam (baris tengah belakang). Foto : edho/sumeks.co

 

Polisi menangkap satu lagi tersangka pencabulan 26 santri Pondok Pesantren (Ponpes) AT di Ogan Ilir, Sumatera Selatan, Kamis (30/9) sore.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News