Kasus 26 Santri Dicabuli, Guru Ponpes Pencabul Sampai Bersumpah, Begini Kalimatnya
Jumat, 01 Oktober 2021 – 17:50 WIB

Wadir Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP Tulus Sinaga SIK (tengah depan) saat memberikan keterangan kepada awak media dan menghadirkan langsung tersangka Imam (baris tengah belakang). Foto : edho/sumeks.co
Polisi menangkap satu lagi tersangka pencabulan 26 santri Pondok Pesantren (Ponpes) AT di Ogan Ilir, Sumatera Selatan, Kamis (30/9) sore.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Cek Pelabuhan TAA, Kapolres Banyuasin Sampaikan Pesan Penting Ini
- Miris, Pengasuh Ponpes Ternama di Ngawi Tega Cabuli Santri
- 16 Anak di Pinrang Korban Pencabulan, Pelakunya Tak Disangka
- Kasus AKBP Fajar Cabuli Bocah, Mahasiswi Bernama Stefani Jadi Tersangka
- Gubernur Herman Deru Minta Pembangunan Infrastruktur Jadi Prioritas
- Bocah SD yang Tenggelam di Sungai Saka Selabung Akhirnya Ditemukan