Kasus 4 Kades Mengonsumsi Narkoba Dioper ke Polres Jember

Kasus 4 Kades Mengonsumsi Narkoba Dioper ke Polres Jember
Rilis ungkap kasus empat kades di Jember yang mengonsumsi sabu-sabu. Foto: Humas Polres Jember

jpnn.com, SURABAYA - Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Timur menangkap 4 kepala desa di Jember karena menyalahgunakan narkoba.

Keempat kades itu ialah Kades Wonojati Jenggawah MM, Kades Tempurejo MA, Kades Tamansari, dan Kades Glundengan HH.

Kepala Unit 1 Subdirektorat Narkoba Polda Jatim Komisaris Polisi Kharisudin menjelaskan keempat pelaku ini diduga sebagai pengguna narkoba.

Menurut dia, pengungkapan kasus yang melibatkan empat kades ini setelah ada warga yang melapor ke polisi.

"Jadi, ada dua laporan dari masyarakat yang masuk, sehingga kami tindaklanjuti untuk melakukan penangkapan," kata Kharisudin.

Dia menjelaskan dari empat orang itu yang pertama kali diamankan ialah MM.

Barang buktinya dua paket sabu-sabu.

Polisi kemudian menelusuri pelaku lainnya.

Sebanyak empat kepala desa di Jember ditangkap Ditresnarkoba Polda Jatim, akibat mengonsumsi narkoba. Inilah kronologi penangkapannya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News