Kasus 4 Kades Mengonsumsi Narkoba Dioper ke Polres Jember

jpnn.com, SURABAYA - Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Timur menangkap 4 kepala desa di Jember karena menyalahgunakan narkoba.
Keempat kades itu ialah Kades Wonojati Jenggawah MM, Kades Tempurejo MA, Kades Tamansari, dan Kades Glundengan HH.
Kepala Unit 1 Subdirektorat Narkoba Polda Jatim Komisaris Polisi Kharisudin menjelaskan keempat pelaku ini diduga sebagai pengguna narkoba.
Menurut dia, pengungkapan kasus yang melibatkan empat kades ini setelah ada warga yang melapor ke polisi.
"Jadi, ada dua laporan dari masyarakat yang masuk, sehingga kami tindaklanjuti untuk melakukan penangkapan," kata Kharisudin.
Dia menjelaskan dari empat orang itu yang pertama kali diamankan ialah MM.
Barang buktinya dua paket sabu-sabu.
Polisi kemudian menelusuri pelaku lainnya.
Sebanyak empat kepala desa di Jember ditangkap Ditresnarkoba Polda Jatim, akibat mengonsumsi narkoba. Inilah kronologi penangkapannya.
- 2 Orang Terluka Akibat Ledakan Petasan di Malang
- Ledakan Petasan Hancurkan Rumah di Jember, 1 Korban Alami Luka Bakar 50 Persen
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- Irjen Herry Minta Kendaraan Masuk Riau via Pelabuhan Buton Diperiksa Ketat, Ada Apa?
- Irjen Herrimen Pastikan Pecat Anggotanya yang Terlibat Narkoba