Kasus 4 Kades Mengonsumsi Narkoba Dioper ke Polres Jember
jpnn.com, SURABAYA - Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Timur menangkap 4 kepala desa di Jember karena menyalahgunakan narkoba.
Keempat kades itu ialah Kades Wonojati Jenggawah MM, Kades Tempurejo MA, Kades Tamansari, dan Kades Glundengan HH.
Kepala Unit 1 Subdirektorat Narkoba Polda Jatim Komisaris Polisi Kharisudin menjelaskan keempat pelaku ini diduga sebagai pengguna narkoba.
Menurut dia, pengungkapan kasus yang melibatkan empat kades ini setelah ada warga yang melapor ke polisi.
"Jadi, ada dua laporan dari masyarakat yang masuk, sehingga kami tindaklanjuti untuk melakukan penangkapan," kata Kharisudin.
Dia menjelaskan dari empat orang itu yang pertama kali diamankan ialah MM.
Barang buktinya dua paket sabu-sabu.
Polisi kemudian menelusuri pelaku lainnya.
Sebanyak empat kepala desa di Jember ditangkap Ditresnarkoba Polda Jatim, akibat mengonsumsi narkoba. Inilah kronologi penangkapannya.
- Oknum Kades di Karawang Ini Diburu Polisi, Begini Kasusnya
- Kisah Jenderal Gondrong ke Iran demi Berantas Narkoba, Dijaga Ketat di Depan Kamar Hotel
- Konsisten Berantas Narkoba di Riau, Anak Buah Irjen Iqbal Amankan 53,6 Kilogram Sabu
- BNN Gagalkan Penyelundupan Narkoba, 44 Orang Ditangkap, Ada yang Simpan di Alat Vital
- Bea Cukai Berhasil Mencegah 7,4 Ton Narkoba Masuk Indonesia Sepanjang 2024
- Polda Jatim Kirim Tim Usut Ledakan di Purwokerto yang Menewaskan 2 Orang