Kasus 4 Kades Mengonsumsi Narkoba Dioper ke Polres Jember
Minggu, 13 Juni 2021 – 13:18 WIB
Alhasil, polisi menangkap MA dengan barang bukti satu paket sabu-sabu.
Tidak hanya sampai di situ, jajaran Ditresnarkoba Polda Jatim terus melakukan pengembangan.
"Kami kembangkan lagi, dari MA disebutkan selama ini juga memakai bersama S Kades Tamansari," katanya.
Dia menambahkan, pelaku S menyebut nama HH, Kades Glundengan.
Penangkapan empat kades ini dilakukan selama dua hari, mulai dari Rabu hingga Kamis.
Penangkapan dilakukan di rumah masing-masing pelaku.
Untuk barang bukti yang diamankan sebanyak 2,77 gram sabu-sabu dari pelaku MA, dan 1,76 gram dari MM.
Ditresnarkoba Polda Jatim melimpahkan penanganan kasus itu ke Polres Jember, Sabtu (12/6).
Sebanyak empat kepala desa di Jember ditangkap Ditresnarkoba Polda Jatim, akibat mengonsumsi narkoba. Inilah kronologi penangkapannya.
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai dan Polri Bongkar Penyelundupan 389 Kg Sabu-Sabu Jaringan Timur Tengah
- Siapa Saja Bali Nine, yang Akan Dipindahkan ke penjara Australia?
- Dor! Mulyono Ditembak Tim Polda Riau, Dia Bawa Sabu-Sabu Senilai Rp 30 Miliar
- Heboh Insiden Carok Pendukung Cabup, Brimob Hingga Marinir Dikerahkan ke Sampang
- Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu dari Tawau Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Kronologinya
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi