Kasus 6 Laskar FPI, Refly Harun Heran Ada Arwah Berstatus Tersangka

Kasus 6 Laskar FPI, Refly Harun Heran Ada Arwah Berstatus Tersangka
Pakar hukum tata negara Refly Harun. Foto: tangkapan layar YouTube Refly Harun

Dalam bayangan masyarakat, enam laskar FPI menyerang tetapi tidak ada satu pun polisi yang terluka. Enam laskar FPI yang justru meninggal dunia. Berbeda dengan kejadian di Sulawesi Tengah ketika penyergapan teroris satu aparat TNI meninggal dunia.  

"Kalau itu bisa kita katakan serang menyerang, tembak menembak dan korban di kedua belah pihak. Ini adalah pertarungan yang tidak seimbang antara petugas yang mungkin senjatanya lengkap, peralatannya lengkap dengan laskar FPI, itu analisis saya," tandas Refly Harun. (esy/jpnn)

 

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Refly Harun menyoroti langkah polisi menetapkan enam anggota Laskar FPI yang tewas sebagai tersangka.


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News