Kasus 6 Laskar FPI, Refly Harun Heran Ada Arwah Berstatus Tersangka
Kamis, 04 Maret 2021 – 13:37 WIB

Pakar hukum tata negara Refly Harun. Foto: tangkapan layar YouTube Refly Harun
Dalam bayangan masyarakat, enam laskar FPI menyerang tetapi tidak ada satu pun polisi yang terluka. Enam laskar FPI yang justru meninggal dunia. Berbeda dengan kejadian di Sulawesi Tengah ketika penyergapan teroris satu aparat TNI meninggal dunia.
"Kalau itu bisa kita katakan serang menyerang, tembak menembak dan korban di kedua belah pihak. Ini adalah pertarungan yang tidak seimbang antara petugas yang mungkin senjatanya lengkap, peralatannya lengkap dengan laskar FPI, itu analisis saya," tandas Refly Harun. (esy/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Refly Harun menyoroti langkah polisi menetapkan enam anggota Laskar FPI yang tewas sebagai tersangka.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Lihatlah Aksi Warga Banten Tolak PSN PIK 2, Kiai Ikut Turun ke Jalan
- Lihat Itu Massa Reuni Akbar PA 212 yang Beraksi Hari Ini, Mars FPI Menggema di Monas
- Beredar Pakta Integritas RK-Suswono dengan FPI, Isinya Penuh Isu Sara
- Tokoh Islam Pendukung Anies Ramai-Ramai Dukung Ridwan Kamil-Suswono
- Komnas HAM Ungkap Aktor Pembubaran Diskusi FTA di Kemang, Oh Si Rambut Kuncir
- Aksi 411 di Kawasan Patung Kuda, Lihat Massanya