Kasus 9 Pejabat BUMN Terancam SP3
Senin, 29 Juni 2009 – 17:11 WIB

Kasus 9 Pejabat BUMN Terancam SP3
Dari hasil pemeriksaan sementara, tim kampanye yang dilaporkan sudah dicoret, sementara saksi yang ada hampir tidak ada yang mengarah pada bukti yang kuat. “Kita tunggu sampai 14 hari dari pelaporan yang masuk, ini kan baru 7 hari. Santai saja lah,” ujar Susno santai.
Baca Juga:
Saat disinggung adanya pejabat BUMN yang juga masuk daftar tim sukses Jusuf Kalla-Wiranto, Susno menjawab enteng. “Sudah dibuat mudah, kok malah milih susah sih .Orang membuat hukum itu untuk mempermudah, kok dipersulit, nanti kalau tafsir-tafsir saja kacaulah, sesuai hukum positif saja,” ujarny sembari menegaskan kesembilan komisaris itu, bukanlah pejabat negara. Mereka hanya pejabat BUMN, meski mereka termasuk pegawai negeri sipil yang dilarang berkampanye.(rie/JPNN)
JAKARTA--Mabes Polri mengeluarkan sinyal akan menghentikan penyidikan kasus laporan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait keterlibatan sembilan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Wagub Jabar Kecewa Bupati Indramayu Lucky Hakim Tak Taat Aturan
- Bupati Indramayu ke Jepang Tanpa Izin, Ketua Komisi II Ingatkan soal UU
- Rahmat Saleh Dorong KPU Jamin Pilkada Puncak Jaya tak Lagi Membawa Maut
- Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir Sampaikan Usulan Guna Mitigasi Kebijakan Tarif Resiprokal AS
- Soal Kebijakan Tarif Trump, Prabowo dan Pemimpin ASEAN Atur Strategi
- Peluang Pertemuan Mega-Prabowo Masih 50:50, Ray Rangkuti Singgung Hasrat Puan dan Dasco