Kasus Aa Gatot, Polisi Geledah Beberapa Tempat di Jakarta
jpnn.com - JAKARTA - Polisi terus melakukan pengembangan terhadap kasus kepemilikan narkoba yang melibatkan Ketua Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi) Gatot Brajamusti.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono mengatakan, penyidik yang tergabung dari Polres Metro Jakarta Selatan, Polda NTB, dan Polda Metro Jaya akan melakukan penggeledahan kembali, Jumat (2/9).
"Rencananya, penyidik siang ini melanjutkan penggeledahan, di beberapa tempat yang tidak bisa disebutkan," kata Awi saat dikonfirmasi.
Menurutnya, untuk kasus kepemilikan narkoba Aa Gatot, Polres Metro Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya hanya memberi bantuan kepada Polda NTB.
"Bahwasanya porsinya Polda Metro ini mendampingi penyidik Polda NTB terkait pengembangan kasus nrkoba dengan tersangka Gatot," kata dia.
Nantinya, jika pada penggeledahan itu ditemukan barang bukti mengenai narkoba, maka akan diserahkan kepada Polda NTB. Namun, jika barang bukti yang ditemukan di luar dari narkoba, maka akan diproses Polda Metro Jaya.
"Kalau pengembangan ini kasus narkoba atau ditemukan narkoba ini kewenangan dari penyidik Polda NTB untuk menyitanya. Kemudian kalau ada kasus lainnya di luar narkoba dan ditemukan di wilayah hukum Polda Metro Jaya akan kami tangani," pungkas Awi. (Mg4/jpnn)
JAKARTA - Polisi terus melakukan pengembangan terhadap kasus kepemilikan narkoba yang melibatkan Ketua Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi) Gatot
- Wanita 44 Tahun Nekat Belanja di Mal Pakai Uang Palsu
- Brigjen Faizal Ramadhani Perintahkan Satgas Damai Cartenz Kejar dan Tangkap Aske Mabel
- Saksi Melihat 2 Orang Membakar Kantor Media Pakuan Raya
- Polisi Gerebek Lokasi Pembuatan Senpi Rakitan di Lampung Tengah, Tangkap 1 Tersangka
- Kodam Udayana Dicatut Penipu, Begini Kasusnya
- Tenaga Honorer Korupsi Dana Desa, Kerugian Negara Mencapai Rp 433 Juta