Kasus Abdul Hafiz Seret Anggota KPU Lainnya
Selasa, 11 Oktober 2011 – 20:28 WIB
JAKARTA - Mabes Polri dan KPU Pusat tak bisa lagi membantah bahwa Abdul Hafiz Ansyari bukan tersangka kasus pilkada Halmahera Barat. Bahkan, bisa jadi ada beberapa komisioner KPU lainnya yang jadi tersangka. Hal itu bida dilihat dari dicantumkannya tulisan 'dan kawan-kawan' (dkk) dalam SPDP atas nama Abdul Hafiz. Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang ditunjukkan Noor kepada wartawan terdiri dari 2 lembar. Berkas pertama isinya penetapan Hafiz dkk, sedangkan lembaran lainnya rincian nama-nama tersangka.
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Noor Rachmad yang ditemui selepas jumpa pers Selasa (11/10), membenarkan bahwa tersangkanya bukan Hafiz saja. Noor juga tak menampik tersangka lain tersebut berasal dari KPU.
"Iya, itu dan kawan-kawan. Silakan kalian tafsirkan sendiri," kata Noor, saat ditanya apakah identitas tersangka lain adalah komisioner KPU.
Baca Juga:
JAKARTA - Mabes Polri dan KPU Pusat tak bisa lagi membantah bahwa Abdul Hafiz Ansyari bukan tersangka kasus pilkada Halmahera Barat. Bahkan, bisa
BERITA TERKAIT
- Operasi Senyap KPK di Kalsel, 4 Pejabat Ditangkap & Uang Rp 10 Miliar Disita
- HUT ke-16, Mandiri Inhealth Wujudkan Kepedulian Kesehatan kepada Panti Asuhan di 16 Kota
- Lawan Stunting, PT Pertamina Patra Niaga Fuel Terminal Cikampek Gelar Program Upskilling
- Kejagung Garap Eks Kepala BPJT Kementerian PUPR di Kasus Korupsi Tol MBZ
- Satgas Damai Cartenz Ciduk 2 Anggota KKB yang Bunuh TNI di Puncak Jaya
- Pentingnya Mengenal Kelainan Bawaan pada Anak, Simak