Kasus Abdul Hafiz Seret Anggota KPU Lainnya
Selasa, 11 Oktober 2011 – 20:28 WIB
Sayangnya, mantan Kajati Gorontalo ini menolak menunjukan lembar kedua itu. Selain keberadaan lampiran nama tersangka, dugaan komisioner KPU ikut jadi tersangka diketahui dari laporan ke Bareskrim Mabes Polri yang diajukan Muhammad Syukur Mandar pada 4 Juli 2011 itu. Disebutkan Muhammad, selain Ketua KPU, dia juga melaporkan komisioner yakni I Gede Putu Artha, Endang Sulastri, Syamsul Bahri, dan Abdul Azis.
Baca Juga:
Caleg Hanura di pileg 2009 ini menuding kelima anggota KPU tersebut telah melakukan pidana pemalsuan surat dan keterangan palsu di Mahkamah Konstitusi. Mereka juga dituding telah mengubah sertifikat dan perolehan suara Partai Hanura serta membuat sertifikat palsu berupa sertifikat rekapitulasi perhitungan dan perolehan suara partai Hanura di tingkat Provinsi Maluku Utara dan Kabupaten Halmahera Barat. (pra/jpnn)
JAKARTA - Mabes Polri dan KPU Pusat tak bisa lagi membantah bahwa Abdul Hafiz Ansyari bukan tersangka kasus pilkada Halmahera Barat. Bahkan, bisa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mengenal Kemasan Galon Polikarbonat: Manfaat dan Keunggulan
- 5 Berita Terpopuler: OTT KPK di Kalsel, Profil Orang Kepercayaan Terungkap, Ternyata Ini yang jadi Bancakan
- Operasi Senyap KPK di Kalsel, 4 Pejabat Ditangkap & Uang Rp 10 Miliar Disita
- HUT ke-16, Mandiri Inhealth Wujudkan Kepedulian Kesehatan kepada Panti Asuhan di 16 Kota
- Lawan Stunting, PT Pertamina Patra Niaga Fuel Terminal Cikampek Gelar Program Upskilling
- Kejagung Garap Eks Kepala BPJT Kementerian PUPR di Kasus Korupsi Tol MBZ