Kasus ABK, Bobby Minta Pemerintah Layangkan Protes ke China
Jumat, 08 Mei 2020 – 22:27 WIB

Bobby Adhityo Rizaldi (kanan). Foto: Dok. JPNN.com
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI Bobby Adhityo Rizaldi meminta pemerintah melakukan evaluasi masalah perekrutan dan perlindungan anak buah kapal (ABK) asal Indonesia di luar negeri. Bila perlu, dia mendorong dilakukan moratorium untuk sementara waktu.
Oleh karena itu, Bobby meminta pemerintah melayangkan protes diplomatik terhadap pemerintah Republik Rakyat Tiongkok (RRT). Gugatan hukum ke perusahaan kapal tersebut pantas dilakukan.
“Derita ABK ini harus kita sudahi. Moratorium menjadi satu-satunya opsi karena kapal penangkap ikan, khususnya yang berbendera Cina dan Taiwan adalah lawless world,” ucap Bobby, Jumat (8/5).
Politikus Golkar ini menilai kejadian serupa rentan terjadi terhadap WNI yang bekerja sebagai ABK di berbagai kapal asing terutama yang berbendera China dan Taiwan. Sementara agen pengiriman ABK ini menurutnya perusahaan yang itu-itu saja.
“Harus diinvestigasi dan bila ditemukan penyimpangan maka harus segera dibekukan izinnya, dan berikan tindakan hukum bagi pengelolanya,” tegas politikus asal Sumatera Selatan ini.
Bobby menambahkan apa yang terjadi terjadi ABK tersebut merupakan akibat sengketa kewenangan antara tiga kementrian, yaitu Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Perhubungan, dan Kementerian Kelautan Perikanan (KKP).
“Ini tidak pernah jelas dari dulu, ketiga kementrian tersebut saling lempar tanggung jawab ketika terjadi masalah. Sedangkan Kemenlu dalam hal ini selalu jadi tukang cuci piring,” jelasnya.
Anggota Komisi I DPR RI Bobby Adhityo Rizaldi meminta pemerintah melayangkan protes diplomatik terhadap pemerintah Republik Rakyat Tiongkok (RRT).
BERITA TERKAIT
- DPR Tuntut Ketegasan Pemerintah soal Kebun Milik Perusahaan di Kawasan Hutan
- Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Jadi Anomali, Hinca Pertanyakan Sistem Rekrutmen Polri
- Minta Korlantas Polri Tindak Pelaku Bus Oleng, Sahroni: Cabut SIM Sopir dan Tegur PO-nya
- Posisi Letkol Teddy di Seskab Langgar UU TNI, TB Hasanuddin: Harus Mundur dari Militer
- TB Hasanuddin Ungkap Beberapa Pasal Menarik Perhatian dalam DIM RUU TNI
- Kenaikan Pangkat Teddy di Luar Kebiasaan, Soalnya Pakai Surat Perintah, Bukan Keputusan