Kasus ABK Dilarungkan ke Laut Terulang, Lagi-Lagi Kapal Tiongkok

Kasus Anak Buah Kapal (ABK) asal Indonesia yang meninggal dunia di atas kapal berbendera Tiongkok kemudian dilarung ke laut tanpa seizin keluarga kembali terulang.
- Dua jenazah ABK asal Jawa Tengah dilarungkan di laut setelah bekerja di kapal nelayan Tiongkok
- Orang tua tidak mengetahui keberadaan anak mereka dan meminta jenazah dipulangkan
- Kemlu RI menyesalkan tindakan yang dilakukan kapal nelayan Tiongkok tersebut
Dua ABK Indonesia, yaitu Daroni dan Riswan asal Jawa Tengah yang bekerja dan meninggal di atas kapal berbendera Tiongkok, Han Rong 363 dan Han Rong 368, dilaporkan telah dilarungkan ke laut 29 Juli yang lalu.
Demikian keterangan yang diperoleh ABC Indonesia dari Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, yang mendampingi keluarga Daroni.
Pihak keluarga masih berharap jenazah Daroni dikembalikan kepada mereka.
Berdasarkan data pengaduan kasus yang diterima SBMI Tegal, Daroni yang diberangkatkan oleh PT Puncak Jaya Samudera meninggal dunia di atas kapal Han Rong 363 pada 19 Mei 2020 karena sakit, tanpa ada kejelasan apa penyakit yang dideritanya.
Sementara Riswan, yang diberangkatkan PT Mega Pratama Samudera, meninggal dunia di atas kapal Han Rong 368 pada 22 Juni 2020 dengan kondisi badan membengkak dan bintik-bintik disertai cairan warna putih keabuan keluar dari mulutnya.

Kasus ABK asal Indonesia yang meninggal dunia di atas kapal berbendera Tiongkok kemudian dilarung ke laut tanpa seizin keluarga kembali terulang
- Babak Baru Perang Dagang Dunia, Indonesia Jadi 'Sasaran Empuk'
- Dunia Hari Ini: Barang-barang dari Indonesia ke AS akan Dikenakan Tarif 32 Persen
- Warga Indonesia Rayakan Idulfitri di Perth, Ada Pawai Takbiran
- Daya Beli Melemah, Jumlah Pemudik Menurun
- Dunia Hari Ini: Mobil Tesla Jadi Target Pengerusakan di Mana-Mana
- Kabar Australia: Pihak Oposisi Ingin Mengurangi Jumlah Migrasi