Kasus ABK Dilarungkan ke Laut Terulang, Lagi-Lagi Kapal Tiongkok
Kepada Sastra Wijaya dari ABC Indonesia, Zainudin dari SBMI Tegal mengatakan pihak keluarga mendapat informasi soal kedua ABK yang dilarung ke laut dari Kementerian Luar Negeri RI, pihak perusahaan, serta perwakilan Kementrian Perhubungan melalui video call pada tanggal 29 Juli 2020 malam.
Keesokan harinya, pihak keluarga menginformasikan ke SBMI Tegal, yang sejak awal telah mendapat kuasa dari pihak keluarga untuk mengurus pemulangan jenazah keduanya.
SBMI Tegal juga mendapat informasi jika sebelum pelarungan pihak Kemenlu RI pernah mendatangi keluarga Riswan di Sulawesi dan menyodorkan empat surat yang terdiri dari surat persetujuan keluarga untuk pelarungan, kremasi, autopsi, dan surat pemulangan jenazah.
Dari empat surat tersebut, tidak ada satu pun yang ditandatangani keluarga Riswan.
Pihak keluarga tetap bersikukuh agar jenazah dipulangkan berikut hak-hak almarhum.
Photo: Dari pengakuan buruh kapal mereka harus berdiri 30 jam dengan jam makan setiap enam jam. (YouTube, MBC News)
'Makannya memang tidak layak'
Menurut Zainudin sampai sekarang pihak keluarga Daroni tetap tidak menerima pelarungan jenazah anaknya.
"Saya tidak terima dengan PT yang memberangkatkan anak saya. Saya tidak terima anak saya diperlakukan seperti itu," kata ibu dari Daroni di kantor Sekretariat SBM Tegal, Selasa kemarin (4/08).
Kasus ABK asal Indonesia yang meninggal dunia di atas kapal berbendera Tiongkok kemudian dilarung ke laut tanpa seizin keluarga kembali terulang
- Upaya Bantu Petani Indonesia Atasi Perubahan Iklim Mendapat Penghargaan
- Dunia Hari Ini: Tanggapan Israel Soal Surat Perintah Penangkapan PM Netanyahu
- Dunia Hari Ini: Warga Thailand yang Dituduh Bunuh 14 Orang Dijatuhi Dihukum Mati
- Biaya Hidup di Australia Makin Mahal, Sejumlah Sekolah Berikan Sarapan Gratis
- Rencana Australia Membatasi Jumlah Pelajar Internasional Belum Tentu Terwujud di Tahun Depan
- Dunia Hari Ini: Konvoi Truk Bantuan Untuk Gaza Dijarah Kelompok Bersenjata