Kasus Abraham Samad Kelas Polsek
![Kasus Abraham Samad Kelas Polsek](https://cloud.jpnn.com/photo/picture/normal/20150220_155504/155504_25470_abraham_samad_lagi.jpg)
jpnn.com - JAKARTA - Kasus dugaan pemalsuan dokumen yang menjerat Abraham Samad sebagai tersangka tidak akan diambilalih Bareskrim Mabes Polri dari Polda Sulawesi Selatan dan Barat. Kepala Bareskrim Mabes Polri Komjen Budi Waseso menegaskan, kalau perlu kasus itu cukup ditangani Polsek saja.
"Nggak perlu limpah-limpahan, itu cukup (Polda Sulselbar). Kalau perlu, Polsek saja dikasih itu (menanganinya)," kata Budi, Jumat (20/2).
Samad dipanggil Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulselbar dalam kapasitas sebagai tersangka dugaan pemalsuan dokumen, Jumat (20/2). Namun, kubu Samad menyatakan tidak akan memenuhi panggilan.
Bagi Polri, itu bukan persoalan karena merupakan hak dari seorang tersangka. Apalagi jika alasannya bisa diterima penyidik. "Tapi tentunya penyidik akan memanggil untuk yang berikutnya. Ketentuannya begitu," tegas Budi.
Terkait kasus soal dugaan pidana kasus Rumah Kaca Samad, juga masih diselidiki Bareskrim. Namun, tegas dia, Samad belum ditetapkan penyidik menjadi tersangka. "Masih diperiksa terus," ujarnya.
Dia mengatakan, kasus itu juga sudah berkali-kali dilakukan gelar perkara. Namun, belum mengarah pada penetapan Samad sebagai tersangka.
"Nanti penyidik yang pasti ya, nanti. Saya belum tahu persis ya, karena ini masih gelar. Kita ini hampir dua kali seminggu tiap kasus itu (digelar)," ujarnya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Kasus dugaan pemalsuan dokumen yang menjerat Abraham Samad sebagai tersangka tidak akan diambilalih Bareskrim Mabes Polri dari Polda Sulawesi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sidang Ted Sioeng: 2 Ahli Tegaskan Pihak yang Dipailitkan Tak Bisa Dipidana
- KPK Diminta Jerat HP di Kasus Korupsi Retrofit PLTU Bukit Asam
- Dibesuk Wakil Ketua MPR, Begini Cerita Keluarga Penderita Tumor Ganas Stadium 4
- Tim Hukum KPK Dianggap Tidak Hormati Pengadilan Gegara Sebut Fakta Persidangan Bukan Harga Mati
- Ronny PDIP: Penetapan Harun Jadi Anggota DPR Sah Secara Hukum
- Bea Cukai Bersinergi dengan Kejati Sulsel dan TNI AD Tingkatkan Pengawasan Kepabeanan