Kasus ACT Naik Penyidikan, Mantan Presiden Merespons Begini, Simak Kalimatnya

jpnn.com, JAKARTA - Mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin merespons soal status kasus dugaan penyelewengan dana bantuan kepada ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 yang melibatkan yayasan tersebut naik ke penyidikan.
"Ya, saya kira tanggapannya baik saja. Toh juga mengikuti saja," kata Ahyudin di Bareskrim Polri, Senin (11/7).
Ahyudin mengatakan pihak Boeing belum memprotes perihal dana bantuan sosial atau CSR yang diklaim dalam bentuk program pengadaan fasilitas umum itu.
"Enggak ada juga Boeing komplain, kan, enggak ada, lah," ujar Ahyudin.
Hal itu juga diperkuat dengan tidak adanya pelaporan dari Boeing perihal program tersebut.
"Belum ada pelaporan dari Boeing bahwa program ini bermasalah, enggak ada," imbuh Ahyudin.
Bareskrim Polri menaikkan status penanganan kasus dugaan penyelewengan dana bantuan kepada ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 yang melibatkan Yayasan ACT dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
"Update kasus penyelewengan dana Yayasan ACT. Perkara ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, Senin (11/7).
Mantan Presiden Ahyudin merespons kasus ACT yang naik ke tahapan penyidikan. Simak kalimatnya
- Polisi Dinilai Bisa Segera Ungkap Pelaku Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Masalahnya...
- Revisi KUHAP Diharapkan Memperbaiki Mekanisme Prapenuntutan
- Jelang Lebaran, Pertamina Tindak Tegas SPBU Nakal demi Utamakan Layanan Masyarakat
- RUU KUHAP: Penegakan Hukum Seimbang Bila Polisi Urusi Penyidikan, Jaksa di Penuntutan
- IPW Sebut Jaksa Tak Akan Mampu Tangani Penyidikan
- Perihal RKUHAP, Jimly: Polisi Sebaiknya Tetap Melakukan Penyidikan