Kasus ACT Naik Penyidikan, Mantan Presiden Merespons Begini, Simak Kalimatnya
Selasa, 12 Juli 2022 – 06:28 WIB

Eks Presiden ACT Ahyudin saat memberi keterangan di Mabes Polri seusai 13 jam diperiksa terkait kasus dugaan penyelewengan dana, Senin (11/7). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com
Dia menambahkan peningkatan penanganan status dari penyelidikan ke penyidikan itu dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara. (cr3/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Mantan Presiden Ahyudin merespons kasus ACT yang naik ke tahapan penyidikan. Simak kalimatnya
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Polisikan Lisa Mariana atas Tuduhan Perselingkuhan, Ridwan Kamil Pakai Pasal Ini
- Kurir Pengirim Paket Kepala Babi ke Kantor Tempo Diperiksa Polisi, Begini Hasilnya
- Berkas Kasus Pagar Laut Dilimpahkan ke Kejagung, Polisi Belum Temukan Kerugian Negara
- Penyidikan Tuntas, Kasus 558 Ribu Batang Rokok Ilegal Diserahkan ke Kejari Banyuwangi
- Kasus KDRT Viral di Bandung Naik ke Penyidikan
- Polisi Dinilai Bisa Segera Ungkap Pelaku Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Masalahnya...