Kasus ACT Naik Penyidikan, Mantan Presiden Merespons Begini, Simak Kalimatnya
Selasa, 12 Juli 2022 – 06:28 WIB

Eks Presiden ACT Ahyudin saat memberi keterangan di Mabes Polri seusai 13 jam diperiksa terkait kasus dugaan penyelewengan dana, Senin (11/7). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com
Dia menambahkan peningkatan penanganan status dari penyelidikan ke penyidikan itu dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara. (cr3/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Mantan Presiden Ahyudin merespons kasus ACT yang naik ke tahapan penyidikan. Simak kalimatnya
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Perihal RKUHAP, Jimly: Polisi Sebaiknya Tetap Melakukan Penyidikan
- Sahroni Apresiasi Kinerja Bareskrim Mengungkap 4,1 Ton Narkoba dalam 2 Bulan
- Omongan Menteri Trenggono Disebut Tidak Mendasar oleh Pihak Kades Kohod, Waduh
- Azizah Salsha Sepakat Berdamai Dengan Jessica Felicia, Ini Alasannya
- Kades Kohod Disebut Bersedia Bayar Denda Pagar Laut Rp 48 Miliar
- Menteri Trenggono Ungkap Penanggung Jawab Pemasangan Pagar Laut, Ternyata