Kasus Adam Deni Dikebut karena Ahmad Sahroni? Brigjen Ramadhan Bilang Begini

jpnn.com, JAKARTA - Polri membantah anggapan tentang proses hukum terhadap Adam Deni dikebut karena ada dorongan dari Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni.
Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, tidak ada kasus yang diistimewakan.
"Saya rasa sama (kasus Adam Deni dengan perkara lain)," kata Ramadhan kepada wartawan, Rabu (23/2).
Adam Deni merupakan tersangka kasus penyebaran dokumen tanpa izin. Dia diduga mengunggah dokumen tentang Ahmad Sahroni.
Ramadhan menegaskan penyidik Polri menangani setiap kasus secara profesional.
“Prinsipnya, penyidik melaksanakan (tugas) secara profesional dan proporsional," tegas Ramadhan.
Alumnus Akpol 1991 yang lama berkarier di bidang intelijen itu juga menanggapi permintaan maaf Adam Deni melalui video yang disebar kuasa hukumnya.
Ramadhan menyatakan saat ini Adam Deni sudah berstatus tahanan kejaksaan.
Adam Deni merupakan tersangka kasus penyebaran dokumen tanpa izin. Dia diduga mengunggah dokumen tentang Ahmad Sahroni.
- Jangan Percaya Oknum yang Janjikan Jalan Pintas Jadi Polisi, Sahroni: 100% Penipuan
- MAKI Desak Kejagung Periksa Broker Minyak dan 5 Perusahaan Pengangkut
- Polisi Punya Perangkat Komplet Ungkap Teror ke Tempo, Problemnya Tinggal Keinginan
- Sahroni Usul KPK Buat Aturan Penahanan Gaji-Promosi Jabatan Bagi Pejabat Tak Lapor LHKPN
- Legislator NasDem Dukung Bareskrim Usut Kasus Teror Paket ke Kantor Tempo
- Kabareskrim Bicara Soal Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Begini Kalimatnya