Kasus Adam Deni Dikebut karena Ahmad Sahroni? Brigjen Ramadhan Bilang Begini
jpnn.com, JAKARTA - Polri membantah anggapan tentang proses hukum terhadap Adam Deni dikebut karena ada dorongan dari Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni.
Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, tidak ada kasus yang diistimewakan.
"Saya rasa sama (kasus Adam Deni dengan perkara lain)," kata Ramadhan kepada wartawan, Rabu (23/2).
Adam Deni merupakan tersangka kasus penyebaran dokumen tanpa izin. Dia diduga mengunggah dokumen tentang Ahmad Sahroni.
Ramadhan menegaskan penyidik Polri menangani setiap kasus secara profesional.
“Prinsipnya, penyidik melaksanakan (tugas) secara profesional dan proporsional," tegas Ramadhan.
Alumnus Akpol 1991 yang lama berkarier di bidang intelijen itu juga menanggapi permintaan maaf Adam Deni melalui video yang disebar kuasa hukumnya.
Ramadhan menyatakan saat ini Adam Deni sudah berstatus tahanan kejaksaan.
Adam Deni merupakan tersangka kasus penyebaran dokumen tanpa izin. Dia diduga mengunggah dokumen tentang Ahmad Sahroni.
- Kasat Reskrim Tewas Ditembak AKP Dadang Iskandar, Ini Diduga Pembunuhan Berencana
- Kebijakan Tom Lembong Impor Gula Sesuai Kepmenperindag 572, Tak Bisa Dipidana
- Kabagops Polres Solok Selatan Merokok Saat Diperiksa Propam, Sahroni: Wajib Dievaluasi
- Sahroni Desak Kejagung Sikat Semua yang Terlibat Kasus Ronald Tannur hingga Tingkat MA
- Dukungan Bebaskan Tom Lembong Terus Mengalir, Kejagung Dianggap Ugal-ugalan
- Tak Ada Kerugian Negara, Kubu Tom Lembong Serahkan Bukti Laporan BPK ke Hakim