Kasus Adam Deni Dikebut karena Ahmad Sahroni? Brigjen Ramadhan Bilang Begini
"Proses Adam Deni sudah masuk tahap sudah dan sudah diserahkan ke kejaksaan. Tentu lebih dari itu merupakan kewenangan kejaksaan," tegas Ramadhan.
Kasus itu bermula ketika seseorang berinisial SYD melaporkan Adam Deni ke Bareskrim Polri pada 27 Januari 2022.
Selanjutnya, polisi menciduk Adam Deni pada 1 Februari lalu. Statusnya saat itu sudah tersangka.
Keesokan harinya, Adam Deni menjadi tahanan Bareskrim. Kemudian pada Senin (14/2), proses penyidikan terhadap Adam Deni dinyatakan rampung dan berkas perkaranya dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Pada hari yang sama, penyidik melakukan tahap dua atau melimpahkan tersangka beserta barang buktinya ke jaksa penuntut umum (JPU).(cuy/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Adam Deni merupakan tersangka kasus penyebaran dokumen tanpa izin. Dia diduga mengunggah dokumen tentang Ahmad Sahroni.
Redaktur : Antoni
Reporter : Elfany Kurniawan
- Kasat Reskrim Tewas Ditembak AKP Dadang Iskandar, Ini Diduga Pembunuhan Berencana
- Kebijakan Tom Lembong Impor Gula Sesuai Kepmenperindag 572, Tak Bisa Dipidana
- Kabagops Polres Solok Selatan Merokok Saat Diperiksa Propam, Sahroni: Wajib Dievaluasi
- Sahroni Desak Kejagung Sikat Semua yang Terlibat Kasus Ronald Tannur hingga Tingkat MA
- Dukungan Bebaskan Tom Lembong Terus Mengalir, Kejagung Dianggap Ugal-ugalan
- Tak Ada Kerugian Negara, Kubu Tom Lembong Serahkan Bukti Laporan BPK ke Hakim