Kasus Ahmad Dhani di Surabaya Dinilai Sebagai Kriminalisasi

Kasus Ahmad Dhani di Surabaya Dinilai Sebagai Kriminalisasi
Ahmad Dhani berkaus 'Tahanan Politik' saat menghadiri sidang di PN Surabaya, Kamis (7/2). Foto: dari RMOLJATIM

Diketahui, Ahmad Dhani dipindahkan penahanannya dari Rutan Cipinang, Jakarta Timur ke Rutan Kelas 1 Medaeng, Jatim. Pemidahan dilakukan dengan pertimbangan agar memudahkan proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. (jpc/jpnn)


Pemindahan penahanan Ahmad Dhani dinilai keluarganya sebagai bentuk kriminilisasi.


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News