Kasus Ahmad Dhani di Surabaya Dinilai Sebagai Kriminalisasi
Selasa, 12 Februari 2019 – 08:23 WIB

Ahmad Dhani berkaus 'Tahanan Politik' saat menghadiri sidang di PN Surabaya, Kamis (7/2). Foto: dari RMOLJATIM
Diketahui, Ahmad Dhani dipindahkan penahanannya dari Rutan Cipinang, Jakarta Timur ke Rutan Kelas 1 Medaeng, Jatim. Pemidahan dilakukan dengan pertimbangan agar memudahkan proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. (jpc/jpnn)
Pemindahan penahanan Ahmad Dhani dinilai keluarganya sebagai bentuk kriminilisasi.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- Dituding Maling oleh Ahmad Dhani, Judika Buka Suara
- Hotman Paris Disebut Langsung Bertolak ke Singapura Seusai Sidang Melawan Razman
- Dituding Kewalahan saat Sidang, Hotman Sebut Razman Takut Hakim
- Ide Gila Ahmad Dhani Mencari Bibit Pesepak Bola Unggul Pernah Dicoba di China
- 3 Berita Artis Terheboh: Ahmad Dhani Sindir Agnez Mo, Ayu Dewi Berduka
- Bandingkan Agnez Mo dengan Ariel NOAH dan Raffi, Ahmad Dhani: Mereka Tahu Berterima Kasih