Kasus Ahmad Dhani di Surabaya Dinilai Sebagai Kriminalisasi
Selasa, 12 Februari 2019 – 08:23 WIB
Diketahui, Ahmad Dhani dipindahkan penahanannya dari Rutan Cipinang, Jakarta Timur ke Rutan Kelas 1 Medaeng, Jatim. Pemidahan dilakukan dengan pertimbangan agar memudahkan proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. (jpc/jpnn)
Pemindahan penahanan Ahmad Dhani dinilai keluarganya sebagai bentuk kriminilisasi.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- Hamish Daud Mendatangi Polda Metro Jaya, Mau Melaporkan Siapa?
- Ari Lasso Cerai, Audy Item Hingga Mulan Jameela Beri Dukungan
- Soal Jadwal Nikah Al Ghazali, Begini Jawaban Ahmad Dhani
- Ahmad Dhani Bocorkan Tanggal Pernikahan Al Ghazali dan Allysa Daguise
- Syifa Hadju Akui El Rumi Sudah Dekat dengan Keluarganya
- Soal Kemungkinan Satu Komisi dengan Ahmad Dhani, Once Mekel Jawab Begini