Kasus Ahmad Dhani, Fadli Zon : Saya Tak Bermaksud Intervensi
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon menyambangi Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Jakarta Pusat pada Senin (4/2) pagi.
Kedatangannya ini untuk mempertanyakan dasar penahanan Ahmad Dhani dalam kasus ujaran kebencian.
BACA JUGA : Fadli Zon: Atas Dasar Apa Ahmad Dhani Ditahan
Dalam kunjungan ini, Fadli Zon didampingi oleh kuasa hukum Ahmad Dhani, Hendarsam Marantoko dan Ali Lubis.
Fadli pun menuturkan, dia mendapat informasi bahwa penahanan Dhani hanya berdasar pada surat kejaksaan sehingga dia memutuskan datang ke Pengadilan Tinggi Jakarta.
“Ini tidak boleh, harusnya juga ada surat penetapan dari hakim. Makanya, kami cek ke pengadilan,” kata Fadli Zon, Senin (4/2).
BACA JUGA : Sambangi Pengadilan Tinggi, Fadli Zon Pengin Bongkar Kasus Ahmad Dhani
Selain itu, politikus dari Partai Gerindra ini juga menilai, penahanan Dhani tak beralasan. Apalagi, kuasa hukum Dhani sudah melakukan upaya banding.
Fadli Zon ingin melakukan pengawasan khususnya membongkar dugaan kasus kejanggalan penahanan Ahmad Dhani.
- Menbud Fadli Zon Sampaikan Pesan Kebangsaan, Logo Kementerian Kebudayaan Diluncurkan
- Menbud Fadli Zon Dorong Pencak Silat Menjejak Panggung Pendidikan dan Mendunia
- Tanggal Kembar 12.12, Lihat Diskon untuk Konser Dewa 19 All Stars di GBK
- Konser Dewa 19 Featuring All Stars 2.0 Beri Diskon Tiket di Tanggal Cantik
- Wacana Hari Komedi Nasional, Begini Respons Fadli Zon
- Menbud Fadli Zon Dorong Kolaborasi Agar Budaya Indonesia Mendunia