Kasus Ahmad Dhani, Fadli Zon : Saya Tak Bermaksud Intervensi
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon menyambangi Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Jakarta Pusat pada Senin (4/2) pagi.
Kedatangannya ini untuk mempertanyakan dasar penahanan Ahmad Dhani dalam kasus ujaran kebencian.
BACA JUGA : Fadli Zon: Atas Dasar Apa Ahmad Dhani Ditahan
Dalam kunjungan ini, Fadli Zon didampingi oleh kuasa hukum Ahmad Dhani, Hendarsam Marantoko dan Ali Lubis.
Fadli pun menuturkan, dia mendapat informasi bahwa penahanan Dhani hanya berdasar pada surat kejaksaan sehingga dia memutuskan datang ke Pengadilan Tinggi Jakarta.
“Ini tidak boleh, harusnya juga ada surat penetapan dari hakim. Makanya, kami cek ke pengadilan,” kata Fadli Zon, Senin (4/2).
BACA JUGA : Sambangi Pengadilan Tinggi, Fadli Zon Pengin Bongkar Kasus Ahmad Dhani
Selain itu, politikus dari Partai Gerindra ini juga menilai, penahanan Dhani tak beralasan. Apalagi, kuasa hukum Dhani sudah melakukan upaya banding.
Fadli Zon ingin melakukan pengawasan khususnya membongkar dugaan kasus kejanggalan penahanan Ahmad Dhani.
- Menbud Fadli Zon Dorong Kolaborasi Agar Budaya Indonesia Mendunia
- Usung Repatriasi Artefak Budaya, Fadli Zon Mau Pulangkan Prasasti Pucangan dari India
- Berbicara di Forum Dunia, Menteri Fadli Zon Promosikan Indonesia sebagai Superpower Budaya
- LCCM 2024 Digelar, Fadli Zon Soroti Pentingnya Museum sebagai Pusat Edukasi Budaya
- Eks Konjen RI di Karachi Dukung Fadli Zon Perjuangkan Dangdut jadi Warisan Dunia
- Ari Lasso Cerai, Audy Item Hingga Mulan Jameela Beri Dukungan