Kasus Ahmad Dhani, Fadli Zon : Saya Tak Bermaksud Intervensi
Senin, 04 Februari 2019 – 12:02 WIB

Fadli Zon (tengah). Foto: instagram fadlizon
“Di sini saya tak bermaksud melakukan intervensi, tetapi saya ingin membantu mencari keadilan,” tegas dia.
BACA JUGA : Bela Buni Yani, Ini Permintaan Fadli Zon ke Jaksa Agung
Diketahui bahwa pentolan Band Dewa 19 Ahmad Dhani divonis bersalah dalam kasus ujaran kebencian.
Dia divonis majelis hakim PN Jakarta Selatan satu tahun dan enam bulan penjara dan kini harus mendekam di rumah tahanan Cipinang, Jakarta Timur. (cuy/jpnn)
Fadli Zon ingin melakukan pengawasan khususnya membongkar dugaan kasus kejanggalan penahanan Ahmad Dhani.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Jadi Ketua Dewan Pembina PARFI '56, Fadli Zon Sampaikan Komitmen untuk Industri Film
- Dituding Maling oleh Ahmad Dhani, Judika Buka Suara
- Di Hong Kong, Fadli Zon Banggakan Film Nasional kian Mengglobal
- Hong Kong International FILMART 2025, Fadli Zon: Saatnya Indonesia Jadi Pemain Utama
- Hari Musik Nasional 2025, Vinyl Indonesia Raya dari 8 Versi Diluncurkan
- Ide Gila Ahmad Dhani Mencari Bibit Pesepak Bola Unggul Pernah Dicoba di China