Kasus Ahmad Dhani, Fadli Zon : Saya Tak Bermaksud Intervensi
Senin, 04 Februari 2019 – 12:02 WIB
“Di sini saya tak bermaksud melakukan intervensi, tetapi saya ingin membantu mencari keadilan,” tegas dia.
BACA JUGA : Bela Buni Yani, Ini Permintaan Fadli Zon ke Jaksa Agung
Diketahui bahwa pentolan Band Dewa 19 Ahmad Dhani divonis bersalah dalam kasus ujaran kebencian.
Dia divonis majelis hakim PN Jakarta Selatan satu tahun dan enam bulan penjara dan kini harus mendekam di rumah tahanan Cipinang, Jakarta Timur. (cuy/jpnn)
Fadli Zon ingin melakukan pengawasan khususnya membongkar dugaan kasus kejanggalan penahanan Ahmad Dhani.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Menbud Fadli Zon Dorong Kolaborasi Agar Budaya Indonesia Mendunia
- Usung Repatriasi Artefak Budaya, Fadli Zon Mau Pulangkan Prasasti Pucangan dari India
- Berbicara di Forum Dunia, Menteri Fadli Zon Promosikan Indonesia sebagai Superpower Budaya
- LCCM 2024 Digelar, Fadli Zon Soroti Pentingnya Museum sebagai Pusat Edukasi Budaya
- Eks Konjen RI di Karachi Dukung Fadli Zon Perjuangkan Dangdut jadi Warisan Dunia
- Ari Lasso Cerai, Audy Item Hingga Mulan Jameela Beri Dukungan