Kasus Ahok, Bareskrim Sudah Periksa 24 Saksi
Selasa, 22 November 2016 – 11:43 WIB

Bareskrim Polri. Foto: dok.JPNN
"Bahan dasarnya sudah ada. Tinggal ditambahkan saja. Tentunya ada pengulangan, ada tambahan-tambahan, pengurangan pertanyaan yang tidak perlu," tandas dia. (Mg4/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Bareskim Polri mempercepat proses penyidikan tersangka kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) agar selesai dalam dua
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK, Bukan Sekadar Ritual, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses Yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin