Kasus Ahok, Bareskrim Sudah Periksa 24 Saksi
Selasa, 22 November 2016 – 11:43 WIB
"Bahan dasarnya sudah ada. Tinggal ditambahkan saja. Tentunya ada pengulangan, ada tambahan-tambahan, pengurangan pertanyaan yang tidak perlu," tandas dia. (Mg4/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Bareskim Polri mempercepat proses penyidikan tersangka kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) agar selesai dalam dua
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat
- Dugaan Plagiarisme di Bawah Sumpah Ahli Kejagung, Tom Lembong Disebut Diuntungkan
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian