Kasus Ahok, Bareskrim Sudah Periksa 24 Saksi

Kasus Ahok, Bareskrim Sudah Periksa 24 Saksi
Bareskrim Polri. Foto: dok.JPNN

"Bahan dasarnya sudah ada. Tinggal ditambahkan saja. Tentunya ada pengulangan, ada tambahan-tambahan, pengurangan pertanyaan yang tidak perlu," tandas dia. (Mg4/jpnn)


JAKARTA - Bareskim Polri mempercepat proses penyidikan tersangka kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) agar selesai dalam dua


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News