Kasus Ahok Diumumkan Sebelum Jumat
Selasa, 15 November 2016 – 05:46 WIB

Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Foto: Miftahulhayat/dok.JPNN.com
Sebelum Jumat (18/11), analisa dan evaluasi hasil gelar perkara akan diumumkan. ”Dua minggu selesai,” ungkapnya.
Lalu, bagaimanakan bila masyarakat tidak puas dengan hasilnya? Jalur hukum apa yang bisa ditempuh untuk kasus yang masih tahap penyelidikan?
Kadivhumas Mabes Polri Irjen Boy Rafli Amar mengatakan, bila memang ada ada ketidakpuasan, tentunya semua harus menerima.
”Untuk jalur hukum yang ditempuh, nanti saya jawab Kamis,” ungkapnya. (byu/idr/bay/sam/jpnn)
JAKARTA - Kabareskrim Komjen Ari Dono Sukmanto mengatakan bahwa memang dalam gelar perkara dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama alias
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses Yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin
- KPPI 2025 Siap Digelar, PENEMU Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional