Kasus Ahok, GP Ansor Akan Bereaksi jika...

Kasus Ahok, GP Ansor Akan Bereaksi jika...
Banser GP Ansor. Foto: Jawa Pos Group

jpnn.com - JAKARTA – Ketua Umum Gerakan Pemuda (GP) Ansor Yaqut Cholil Qoumas menyatakan, sejauh ini aparat hukum sudah cukup serius menangani kasus dugaan penistaan agama dengan tersangka Basuki Tjahja Purnama alias Ahok.

Dikatakan, organisasi yang dipimpinnya tidak akan terlibat lebih jauh dalam kasus tersebut dan hanya sebatas memantau proses pengadilan yang berlangsung.

"Jika proses penegakkan hukum dirasa ada yang tidak sesuai prosedur, GP Ansor akan bereaksi," ujarnya saat dihubungi Rakyat Merdeka Online, Kamis (8/12).

Menurutnya, secara keseluruhan proses penegakkan hukum terhadap Ahok telah berjalan dengan baik.

"Dari awal ketika gelar perkara sudah terbuka, disampaikan secara fair. Proses P21 dilakukan secara cepat. Di Kejaksaan pun begitu. Aparat kita sudah serius," kata Yaqut.

"Tinggal bagaimana pengadilan nanti," pungkasnya. (mel/RMOL/sam/jpnn)

 


JAKARTA – Ketua Umum Gerakan Pemuda (GP) Ansor Yaqut Cholil Qoumas menyatakan, sejauh ini aparat hukum sudah cukup serius menangani kasus dugaan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News