Kasus Ahok, GP Ansor Akan Bereaksi jika...
jpnn.com - JAKARTA – Ketua Umum Gerakan Pemuda (GP) Ansor Yaqut Cholil Qoumas menyatakan, sejauh ini aparat hukum sudah cukup serius menangani kasus dugaan penistaan agama dengan tersangka Basuki Tjahja Purnama alias Ahok.
Dikatakan, organisasi yang dipimpinnya tidak akan terlibat lebih jauh dalam kasus tersebut dan hanya sebatas memantau proses pengadilan yang berlangsung.
"Jika proses penegakkan hukum dirasa ada yang tidak sesuai prosedur, GP Ansor akan bereaksi," ujarnya saat dihubungi Rakyat Merdeka Online, Kamis (8/12).
Menurutnya, secara keseluruhan proses penegakkan hukum terhadap Ahok telah berjalan dengan baik.
"Dari awal ketika gelar perkara sudah terbuka, disampaikan secara fair. Proses P21 dilakukan secara cepat. Di Kejaksaan pun begitu. Aparat kita sudah serius," kata Yaqut.
"Tinggal bagaimana pengadilan nanti," pungkasnya. (mel/RMOL/sam/jpnn)
JAKARTA – Ketua Umum Gerakan Pemuda (GP) Ansor Yaqut Cholil Qoumas menyatakan, sejauh ini aparat hukum sudah cukup serius menangani kasus dugaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- KPK Periksa Anggota DPR RI Maria Lestari
- Kerja Kapolda Metro dapat Sorotan Buntut Kasus DWP
- Tegas! Todung Nilai Pemeriksaan Mantan Penyidik KPK Aneh dan Melanggar KUHAP
- Kepala Daerah Minta Jaminan Formasi Tambahan PPPK Tahap 2, MenPAN-RB: Pasti Diterima
- KPK Periksa Ahok, Lihat
- 720 Pelanggan di Citra Garden Puri Semanan Dapatkan Air Siap Minum dari PAM JAYA