Kasus Ahok, HNW: Semoga Hakim Tak Masuk Angin
jpnn.com - JPNN.com - Wakil Ketua MPR Hidayat Nu Wahid (HNW) berharap persidangan kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki T Purnama alias Ahok, berjalan secara adil.
"Sidang keempat sedang berlangsung, agenda pemeriksaan saksi-saksi. Saya harap para jaksa dan hakim tak masuk angin, betul-betul membuktikan Indonesia adalah negara hukum," kata HNW di kompleks parlemen Jakarta, Selasa (3/1).
Dia berharap bahwa hukum harus tegak pada siapa pun. Tidak hanya tajam ke bawah tapi juga harus ke atas. Keadilan hukum menurut politikus PKS itu harus dirasakan masyarakat.
"Ini betul-betul penting untuk dipertimbangkan, karena publik sudah tahu yang namanya penistaan agama adalah pelanggaran hukum dan mereka yang melakukan penistaan agama juga diberikan sanksi hukum," tuturnya.
HNW menambahkan bahwa Kementerian Dalam Negeri juga harus menegakkan aturan seadil-adilnya terhadap Ahok selaku kepala daerah. Sebab, sebagai terdakwa seharusnya Ahok sudah diberhentikan sementara sebagaimana aturan perundang-undangan.
"Siapa pun kepala daerah berstatus terdakwa diberikan surat keputusan pemberhentian sementara. Ahok sudah jelas terdakwa, eksespsi ditolak. Apa yang Kemendagri lakukan pada kepala daerah lain harusnya juga dikenakan kepada Ahok," tandasnya.
JPNN.com - Wakil Ketua MPR Hidayat Nu Wahid (HNW) berharap persidangan kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Gubernur nonaktif DKI Jakarta
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Siti Fauziah Ungkap Misi Penting Pimpinan MPR Bertemu Sri Sultan Hamengku Buwono X
- 42 Persen Pemilih Golput di Pilgub Jakarta 2024, Terbanyak Memilih saat Anies vs Ahok
- Pramono Sebut Nama Anies Hingga Ahok Setelah Unggul di Quick Count
- Terima Aspirasi Wasilah, HNW Desak Pemerintah Perhatikan Kesejahteraan Guru Madrasah
- Pramono-Rano Bisa Menang Satu Putaran Jika Anak Abah-Ahoker Bersatu
- Pramono Dinilai Samarkan Dukungan PDIP dan Megawati karena Faktor Ahok