Kasus Ahok, HNW: Semoga Hakim Tak Masuk Angin
jpnn.com - JPNN.com - Wakil Ketua MPR Hidayat Nu Wahid (HNW) berharap persidangan kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki T Purnama alias Ahok, berjalan secara adil.
"Sidang keempat sedang berlangsung, agenda pemeriksaan saksi-saksi. Saya harap para jaksa dan hakim tak masuk angin, betul-betul membuktikan Indonesia adalah negara hukum," kata HNW di kompleks parlemen Jakarta, Selasa (3/1).
Dia berharap bahwa hukum harus tegak pada siapa pun. Tidak hanya tajam ke bawah tapi juga harus ke atas. Keadilan hukum menurut politikus PKS itu harus dirasakan masyarakat.
"Ini betul-betul penting untuk dipertimbangkan, karena publik sudah tahu yang namanya penistaan agama adalah pelanggaran hukum dan mereka yang melakukan penistaan agama juga diberikan sanksi hukum," tuturnya.
HNW menambahkan bahwa Kementerian Dalam Negeri juga harus menegakkan aturan seadil-adilnya terhadap Ahok selaku kepala daerah. Sebab, sebagai terdakwa seharusnya Ahok sudah diberhentikan sementara sebagaimana aturan perundang-undangan.
"Siapa pun kepala daerah berstatus terdakwa diberikan surat keputusan pemberhentian sementara. Ahok sudah jelas terdakwa, eksespsi ditolak. Apa yang Kemendagri lakukan pada kepala daerah lain harusnya juga dikenakan kepada Ahok," tandasnya.
JPNN.com - Wakil Ketua MPR Hidayat Nu Wahid (HNW) berharap persidangan kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Gubernur nonaktif DKI Jakarta
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Mantan Istri Ahok, Veronica Tan Dipanggil Prabowo, Ini Sebabnya
- Pengamat Sebut Ahok Mempengaruhi Suara Ormas Islam
- Ahok Kecam Pimpinan DPRD DKI yang Sebut Nama Ridwan Kamil: Tak Tahu Protokol!
- Ahok hingga Ridwan Kamil Hadiri Pelantikan Pimpinan DPRD DKI
- Ridwan Kamil Beberkan Obrolannya Saat Bertemu Ahok, Ternyata
- Pramono Dapat Wejangan Ahok-Anies Menjelang Debat, WA Ridwan Kamil Belum Dibalas