Kasus Air Minum SMS: Masyarakat Sumbar Diduga Telah Tertipu Selama 16 Tahun
Jumat, 08 November 2019 – 07:41 WIB

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar Kombes Juda Nusa Putra melihat barang bukti air minum kemasan yang disegel petugas. ANTARA/istimewa
Ia menyebutkan barang bukti yang disegel dari pabrik yakni pipa yang terhubung ke PDAM. Sementara itu di gudang SMS di kawasan Pondok, Padang Barat, Kota Padang sebanyak 1.720 galon air kemudian kemasan isi 1.500 mililiter sebanyak 480 dus. Kemudian kemasan 600 mililiter sebanyak 1.372 dus dan isi 330 mililiter 545 dus.
“Kami akan lakukan gelar perkara untuk segera menetapkan tersangka dari kasus ini,” katanya. (antara/jpnn)
Di label produk air minum SMS tersebut, tertulis bahwa sumber mata air mereka dari Gunung Singgalang, ternyata...
Redaktur & Reporter : Adek
BERITA TERKAIT
- Program Desalinasi Gubernur Jateng Berhasil, 250 KK di Pekalongan Menikmati Air Minum Gratis
- AQUA Berbagi Kebaikan Ramadan di Masjid Istiqlal
- Yayasan Jiva Svastha Nusantara Gelar Seminar Edukasi Higienitas Air Minum
- Pakar Sebut Informasi Air Galon Sebabkan Kemandulan Pembodohan Publik
- Ratusan Pelamar TMS PPPK 2024, Penyebab Sama, Bukan Masa Kerja
- Tarif Baru PAM Jaya Tetap Lebih Murah Dibanding Air Jeriken