Kasus Akidi Tio, Penyidik Polda Sumsel ke Jakarta Memeriksa 5 Orang, Siapa Saja?
Jumat, 06 Agustus 2021 – 18:51 WIB
Kemudian, Polda Sumsel menerima bilyet giro sebesar Rp 2 triliun itu pada 29 Juli, atau tiga hari setelah acara seremonial berlangsung. Bilyet giro itu jatuh tempo 2 Agustus 2021.
Namun, jumlah uang yang tertera di bilyet giro itu tak bisa dipindahbukukan. Pihak bank menjelaskan bahwa saldo di rekening Heryanty jauh di bawah Rp 2 triliun. (cuy/jpnn)
Penyidik Polda Sumsel berangkat ke Jakarta untuk memeriksa lima orang terkait kasus dana hibah Rp 2 triliun dari keluarga almarhum Akidi Tio.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel
- Polda Sumsel Berikan Makan Siang Gratis kepada Siswa SDN 036 Palembang
- 2 Dua Pengedar Narkoba di Sumsel Diringkus Polisi, Sebegini Barang Buktinya
- Karyawan Bank BUMN Ditangkap setelah Mencuri Cek Rp 99,5 Juta Milik Nasabah
- Polda Sumsel Uji Coba Program Makan Siang Bergizi Gratis di SDN 145 Palembang