Kasus Akil dan Mallarangeng Siap Disidang
Senin, 17 Februari 2014 – 06:35 WIB
JAKARTA - Sejumlah tersangka kasus korupsi yang ditangani KPK bulan ini memasuki tahap pelimpahan. Dalam waktu dekat mereka akan menghadapi persidangan. Para tersangka korupsi itu antara lain Maria Elizabeth Liman, Akil Mochtar dan Andi Mallarangeng.
Maria Elizabeth merupakan dirut PT Indoguna Utama yang menyuap mantan Presiden PKS, Luthi Hasan Ishaa (LHI) untuk pengurusan kuota daging impor. Maria melalui pengacaranya Denny Kailimang meminta KPK juga menjadikan sejumlah orang juga menjadi tersangka.
Nama yang disebut salah satunya Elda Devianne Adiningrat yang dianggap sebagai inisiator. Nama itu yang disebut memperkenalkan Maria ke LHI dan sahabatnya, Ahmad Fathanah. "Dia yang menggagas pertemuan antara klien kami dan sejumlah orang," katanya.
Selain Elda nama lain yang selama ini kerap disebut-sebut dalam persidangan terkait pengaturan kuota daging impor ialah Ketua Majelis Syuro PKS, Hilmi Aminuddin. Bahkan sempat ada rekaman pembicaraan antara anak Hilmi, Ridwan Hakim yang menyebut Maria masih memiliki utang dengan ayahnya.
JAKARTA - Sejumlah tersangka kasus korupsi yang ditangani KPK bulan ini memasuki tahap pelimpahan. Dalam waktu dekat mereka akan menghadapi persidangan.
BERITA TERKAIT
- BMKG: Gempa 5,1 Magnitudo Guncang Sarmi Papua
- Haris RN Berharap Jenderal Listyo Terus Berlanjut Jadi Kapolri Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran
- Inilah Sosok dan Lembaga Peraih Nawacita Award
- Cornelis Minta Kementerian ATR Tangani Konflik Lahan di Ketapang
- Polisi Bandara Soetta Gagalkan Pengiriman Belasan CPMI ke Kamboja
- Akui Lakukan Getok Parkir di Asia Afrika Bandung, Jukir Minta Maaf