Kasus Akil dan Mallarangeng Siap Disidang
Senin, 17 Februari 2014 – 06:35 WIB
JAKARTA - Sejumlah tersangka kasus korupsi yang ditangani KPK bulan ini memasuki tahap pelimpahan. Dalam waktu dekat mereka akan menghadapi persidangan. Para tersangka korupsi itu antara lain Maria Elizabeth Liman, Akil Mochtar dan Andi Mallarangeng.
Maria Elizabeth merupakan dirut PT Indoguna Utama yang menyuap mantan Presiden PKS, Luthi Hasan Ishaa (LHI) untuk pengurusan kuota daging impor. Maria melalui pengacaranya Denny Kailimang meminta KPK juga menjadikan sejumlah orang juga menjadi tersangka.
Nama yang disebut salah satunya Elda Devianne Adiningrat yang dianggap sebagai inisiator. Nama itu yang disebut memperkenalkan Maria ke LHI dan sahabatnya, Ahmad Fathanah. "Dia yang menggagas pertemuan antara klien kami dan sejumlah orang," katanya.
Selain Elda nama lain yang selama ini kerap disebut-sebut dalam persidangan terkait pengaturan kuota daging impor ialah Ketua Majelis Syuro PKS, Hilmi Aminuddin. Bahkan sempat ada rekaman pembicaraan antara anak Hilmi, Ridwan Hakim yang menyebut Maria masih memiliki utang dengan ayahnya.
JAKARTA - Sejumlah tersangka kasus korupsi yang ditangani KPK bulan ini memasuki tahap pelimpahan. Dalam waktu dekat mereka akan menghadapi persidangan.
BERITA TERKAIT
- Tim Gabungan Siap Amankan 335 Gereja saat Perayaan Natal di Bali
- Puncak Kenaikan Penumpang di Terminal Amplas Diprediksi Pada 22 Desember 2024
- Nataru 2024/2025, ASDP Bersama Stakeholder Optimalkan Kelancaran Lintas Merak-Bakauheni
- Info Terkini dari AKP Aji Rizndi Nugroho Soal Kasus Penganiayaan Satpam Kebun Raya Bogor
- Festival Seni Budaya Bakrie Kembali Hadir: Persembahkan 14 Tradisi Pernikahan Nusantara
- JAMAN Dukung Usul Prabowo Terkait Pelaksanaan Pilkada Melalui DPRD