Kasus Akil dan Mallarangeng Siap Disidang

Kasus Akil dan Mallarangeng Siap Disidang
Kasus Akil dan Mallarangeng Siap Disidang
Selain Maria, tersangka lain yang menghadapi persidangan ialah Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar. Juru Bicara KPK Johan Budi menyebutkan menurut rencana sidang perdana Akil Mochtar akan digelar 20 Februari.

      

Johan menjelaskan berkas Akil terjerat suap, gratifikasi dan pencucian uang dijadikan satu. "Mengenai bagaimana sangkaan terhadap suap dan gratifikasi di sejumlah pilkada kita tunggu saja persidangannya," ujarnya.

    

Meski berkasnya sudah dilimpahkan ke pengadilan, namun bukan berarti pengusutan atas perkara sengketa pilkada tidak sudah tuntas. Johan mengatakan sepanjang ditemukan dua alat bukti yang cukup, maka penyidik bisa jadi menetapkan tersangka baru. Termasuk yang memberi suap ke Akil Mochtar selalu Ketua MK saat itu.

    

"Kami juga akan menunggu bagaimana putusan persidangan nantinya. Jika memang terbukti menerima suap, maka kami menelusuri keterlibatan pihak lain," paparnya. Dalam perkara suap sengketa pilkada, sejauh ini KPK baru menjerat penyuapnya yakni Tubagus Chaery Wardhana, Ratu Atut Chosiyah, Susi Tur Handayani, Hambit Bintih dan Cornelis Nalau.

     

JAKARTA - Sejumlah tersangka kasus korupsi yang ditangani KPK bulan ini memasuki tahap pelimpahan. Dalam waktu dekat mereka akan menghadapi persidangan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News