Kasus Akil dan Mallarangeng Siap Disidang

Kasus Akil dan Mallarangeng Siap Disidang
Kasus Akil dan Mallarangeng Siap Disidang
Saat ditanya apakah perkara Hambalang ini akan berhenti pada Andi sebagai pejabat negara ? Johan menjawab semua kemungkinan masih bisa terjadi. Termasuk akan adanya tersangka baru dari unsur penyelenggara negara.

      

"Kalau ditemukan dua alat bukti dan memenuhi unsur, maka bisa saja akan ada tersangka baru," jelasnya. Penyidikan Hambalang memang masih panjang. KPK masih mendalami perkara ini mulai dari pembahasan proyek, perubahan anggaran, proses penggunaan dana pembangunan hingga pengadaan peralatan di Hambalang.

      

Dalam perkara Hambalang ini KPK telah menetapkan tiga tersangka. Mereka ialah Deddy Kusdinar (Kepala Biro Perencanaan Kementerian Pemuda dan Olahraga), Andi Mallarangeng, Anas Urbaningrum (Mantan Ketua Umum Partai Demokrat) dan Mahfud Suroso (Direktur Perusahaan Subkontraktor Hambalang, Dutasari Citralaras).(gun)

JAKARTA - Sejumlah tersangka kasus korupsi yang ditangani KPK bulan ini memasuki tahap pelimpahan. Dalam waktu dekat mereka akan menghadapi persidangan.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News