Kasus Akil dan Mallarangeng Siap Disidang
Senin, 17 Februari 2014 – 06:35 WIB
Saat ditanya apakah perkara Hambalang ini akan berhenti pada Andi sebagai pejabat negara ? Johan menjawab semua kemungkinan masih bisa terjadi. Termasuk akan adanya tersangka baru dari unsur penyelenggara negara.
"Kalau ditemukan dua alat bukti dan memenuhi unsur, maka bisa saja akan ada tersangka baru," jelasnya. Penyidikan Hambalang memang masih panjang. KPK masih mendalami perkara ini mulai dari pembahasan proyek, perubahan anggaran, proses penggunaan dana pembangunan hingga pengadaan peralatan di Hambalang.
Dalam perkara Hambalang ini KPK telah menetapkan tiga tersangka. Mereka ialah Deddy Kusdinar (Kepala Biro Perencanaan Kementerian Pemuda dan Olahraga), Andi Mallarangeng, Anas Urbaningrum (Mantan Ketua Umum Partai Demokrat) dan Mahfud Suroso (Direktur Perusahaan Subkontraktor Hambalang, Dutasari Citralaras).(gun)
JAKARTA - Sejumlah tersangka kasus korupsi yang ditangani KPK bulan ini memasuki tahap pelimpahan. Dalam waktu dekat mereka akan menghadapi persidangan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- IS Tersangka Pembunuh Gadis Penjual Gorengan, Reza Indragiri Penasaran dengan Bukti
- Survei Nielsen: RRI, Radio Terpopuler di Indonesia
- 5 Oknum TNI Meneror Warga di Makassar, Langsung Diproses Denpom
- Cegah Korsleting, PLN Ingatkan Pentingnya Standarisasi Perangkat Listrik
- Pelapor Kasus Dugaan Korupsi Tender Geomembrane Rp209 Miliar Diperiksa KPK
- Kisruh KADIN Dianggap Hanya Berdampak Buruk terhadap Iklim Dunia Usaha