Kasus Akil dan Mallarangeng Siap Disidang
Senin, 17 Februari 2014 – 06:35 WIB
Saat ditanya apakah perkara Hambalang ini akan berhenti pada Andi sebagai pejabat negara ? Johan menjawab semua kemungkinan masih bisa terjadi. Termasuk akan adanya tersangka baru dari unsur penyelenggara negara.
"Kalau ditemukan dua alat bukti dan memenuhi unsur, maka bisa saja akan ada tersangka baru," jelasnya. Penyidikan Hambalang memang masih panjang. KPK masih mendalami perkara ini mulai dari pembahasan proyek, perubahan anggaran, proses penggunaan dana pembangunan hingga pengadaan peralatan di Hambalang.
Dalam perkara Hambalang ini KPK telah menetapkan tiga tersangka. Mereka ialah Deddy Kusdinar (Kepala Biro Perencanaan Kementerian Pemuda dan Olahraga), Andi Mallarangeng, Anas Urbaningrum (Mantan Ketua Umum Partai Demokrat) dan Mahfud Suroso (Direktur Perusahaan Subkontraktor Hambalang, Dutasari Citralaras).(gun)
JAKARTA - Sejumlah tersangka kasus korupsi yang ditangani KPK bulan ini memasuki tahap pelimpahan. Dalam waktu dekat mereka akan menghadapi persidangan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sidang Korupsi Timah: Suparta Diberi Pidana Tambahan, Penasihat Hukum Minta Dipertimbangkan
- Natal Penuh Kasih dan Sukacita: KKR Natal GBI HMJ Kota Wisata Cibubur Berlangsung Meriah
- Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni Hilang, TNI Kerahkan Pasukan
- Soal Kenaikan PPN 12 Persen, Wihadi Sebut PDIP Buang Muka
- Cuaca Hari Ini: Hujan Berpotensi Mengguyur Mayoritas Kota Besar di Indonesia
- INSPIRA Sebut Kapolri Sigit Bawa Perubahan di Polri