Kasus Akil, KPK Geledah Rumah dan Kantor Wako Palembang
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan penerimaan hadiah yang berkaitan dengan penanganan perkara di Mahkamah Konstitusi yang diduga dilakukan oleh Ketua MK nonaktif, Akil Mochtar.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, petugas KPK melakukan penggeledahan di kediaman pribadi dan kantor Wali Kota Palembang, Romi Herton. Penggeledahan dilakukan sejak beberapa hari lalu.
Juru Bicara KPK, Johan Budi SP membenarkan ada penggeledahan yang dilakukan KPK terkait penanganan perkara di lingkungan Mahkamah Konstitusi yang diduga dilakukan Akil.
"Iya, terkait perkara atas tersangka AM (Akil Mochtar)," kata Johan di KPK, Jakarta, Selasa (29/10).
Kendati demikian, Johan belum menjelaskan secara detil perihal penggeledahan tersebut termasuk mengenai waktu dan lokasi penggeledahan.
Seperti diketahui, dalam perkara dugaan penerimaan hadiah, Akil disangka melanggar Pasal 12 B selain Pasal 12 huruf c atau Pasal 6 ayat (2) UU Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Selain itu, KPK telah menetapkan Akil sebagai tersangka kasus dugaan suap penanganan sengketa Pemilihan Kepala Daerah di Gunung Mas, Kalimantan Tengah dan Lebak, Banten.
Lembaga antikorupsi itu juga menetapkan Akil sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang. (gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan penerimaan hadiah yang berkaitan dengan penanganan
- Reza Indragiri Adukan Fufufafa & Mobil Esemka ke Lapor Mas Wapres Gibran, Ini yang Terjadi
- Pertama di Indonesia, Asosiasi Mahasiswa China di President University Resmi Berdiri
- Tegas, Pertamina Hentikan Operasi SPBU Nakal di Yogyakarta
- BNPT Dorong Kolaborasi Multipihak untuk Cegah Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme
- Jamin Keselamatan Kerja, Penjabat Gubernur Jateng Pastikan Petugas Adhoc Dalam Pilkada Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan
- TNI Tegaskan tak Ada Ampun Bagi Prajurit Terlibat Judi Online