Kasus Akil, KPK Periksa Sekjen MK

jpnn.com - JAKARTA -- Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi Djanedri M Ghaffar kembali berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (24/12).
Ia akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap penanganan perkara sengketa Pemilihan Kepala Daerah di MK untuk tersangka bekas Ketua MK Akil Mochtar.
"Dia akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, Selasa (24/12).
Djanedri terpantau sudah mendatangi Kantor KPK sekitar pukul 10.15. Ia membenarkan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Akil Mochtar dalam kasus Pilkada Lebak, Banten.
"(Diperiksa) terkait Pak Akil Mochtar dikasus Pilkada Lebak," kata Djanedri. Sebelumnya, Djanedri juga pernah digarap dalam kasus Pilkada Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah dan Lebak, Banten 11 Oktober 2013 lalu. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi Djanedri M Ghaffar kembali berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (24/12). Ia akan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Seusai Membongkar Hibisc Fantasy Puncak, Dedi Mulyadi Bakal Audit Seluruh BUMD Jabar
- KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi
- Polisi Dinilai Selewengkan Restorative Justice di Kasus WN India Vs Perusahaan Saudi
- Pengangkatan CPNS & PPPK Ditunda, Muhdi: Sulit Dipercaya
- Wamentan: Pengusaha FOMO Naikkan Harga Pangan Terancam Pidana & Masuk Neraka
- Heboh Kasus MinyaKita, Legislator PKB Singgung Soal Pengawasan