Kasus Akil Pengaruhi Citra Partai Golkar

Kasus Akil Pengaruhi Citra Partai Golkar
Kasus Akil Pengaruhi Citra Partai Golkar

jpnn.com - JAKARTA - Beberapa kader Partai Golkar terseret kasus suap pengurusan sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK). Di antaranya anggota Komisi II DPR RI Fraksi Golkar Chairun Nisa, pimpinan Angkatan Muda Partai Golkar Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan dan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah.

Melihat fakta ini, politisi senior Partai Golkar, Akbar Tanjung mengakui kasus tersebut pasti akan memiliki dampak serius terhadap citra partainya pada pemilu mendatang.

"Kalau melihat citra tentu akan ada dampak, opini publik akan kuat. Tapi sejauh Golkar memperlihatkan persiapan sungguh-sungguh pasti akan clear," kata Akbar saat ditemui di Kampus Universitas Indonesia (UI) Salemba, Jakarta, Senin (14/10).

Akbar pun yakin masalah ini akan dibahas juga pada rapimnas Golkar mendatang. Meski, sampai saat ini belum ada agenda khusus yang disiapkan.

Lebih lanjut Akbar menegaskan bahwa Golkar menyerahkan penanganan kasus ini sepenuhnya kepada KPK. Ia pastikan tidak akan ada intervensi dari partai pimpinan Aburizal Bakrie itu.

"Kalau dari segi bantuan hukum tentu kalau mereka membutuhkan, karena kami memiliki tokoh-tokoh yang memang mengerti masalah hukum," ujarnya.

Seperti diberitakan, KPK menetapkan Chairun Nisa bersama dengan Bupati Gunung Mas Hambit Bintih sebagai tersangka pemberi suap kepada Ketua MK nonaktif, Akil Mochtar. Suap diduga terkait pengurusan sengketa pilkada Gunung Mas, Kalimantan Tengah.

Sementara Wawan ditetapkan sebagai tersangka penyuap hakim Akil terkait kasus suap pengurusan sengketa pilkada Lebak, Banten. Selain Wawan, KPK juga menetapkan pengacara bernama Susi Tur Andayani. Sedangkan kakak kandung Wawan, Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah telah dicegah ke luar negeri dengan kapasitas sebagai saksi. (dil/jpnn)


JAKARTA - Beberapa kader Partai Golkar terseret kasus suap pengurusan sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK). Di antaranya anggota Komisi II


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News