Kasus Akil, Pengusaha Sawit Ini Cari Pinjaman Rp 3 Miliar untuk MK

Kasus Akil, Pengusaha Sawit Ini Cari Pinjaman Rp 3 Miliar untuk MK
Terdakwa kasus dugaan suap penanganan sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK), Mantan Ketua MK, Akil Mochtar mendengarkan keterangan saksi di pengadilan Tipikor, Kuningan, Jakarta, Senin (21/4). Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA -- Muhammad Djuffry mengaku berupaya mencari dana sebesar Rp 3 miliar untuk pengacara Bupati Maluku Utara, Rusdi Sibua, Sahrin Hamid. Dana itu akan digunakan untuk mengurus perkara di Mahkamah Konstitusi (MK).

Pria yang berprofesi sebagai pengusaha sawit itu akhirnya menguhubungi rekannya Petrus Widarto yang juga seorang pengusaha. ‎Ia lantas menghubungi Petrus. Keduanya memutuskan melakukan pertemuan di Taman Menteng.

Saat bertemu di Taman Menteng, Djuffry mengutarakan tujuannya kepada Petrus untuk meminjam duit Rp 3 miliar. Petrus, tambah dia, menyanggupi untuk memberikan pinjaman.

"Kalau bisa saya pinjam dana sebesar 3 miliar karena saya lagi diteror. Jadi kalau bisa pinjamkan uang untuk bayar utang," ucap Djuffry Muchammad saat bersaksi dalam persidangan terdakwa kasus dugaan suap penanganan sengketa Pemilihan Kepala Daerah di MK dan pencucian uang Akil Mochtar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (21/4)..

Djuffry mengatakan, teror tersebut diterimanya melalui pesan singkat. Ia dicurigai tidak hanya mendukung Rusli saja. "Sekitar 4 kali (sms). Saya dicurigai main pada dua kandidat," tandasnya. (gil/jpnn)

JAKARTA -- Muhammad Djuffry mengaku berupaya mencari dana sebesar Rp 3 miliar untuk pengacara Bupati Maluku Utara, Rusdi Sibua, Sahrin Hamid. Dana


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News