Kasus Akil Tak Pengaruhi Opini BPK ke MK
jpnn.com - JAKARTA - Kasus yang menjerat Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar, tak berpengaruh pada pandangan Badan Pemeriksa Keuangan RI terhadap lembaga tinggi negara pengawal konstitusi itu. Hal itu lantaran MK tercatat sebagai lembaga tinggi negara pertama yang meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP).
"Justru MK lembaga yang pertama kali merauh predikat opini WTP. Dari sisi ini saya bisa mengapresiasi," kata Hasan Bisri saat dikonfirmasi, Kamis (3/10).
Hasan menambahkan, MK sejak pertama kali meraih opini WTP dipandang konsisten mempertahankan pengelolaan anggaraannya. Bahkan, tak pernah sekalipun penilaian BPK terhadap pengelolaan anggaran MK bergeser dari status WTP.
"Tidak pernah turun dan tidak pernah ada masalah dalam pelaksanaan anggarannya. Pertama kali tahun 2005, karena tahun itu pertamakali BPK memberikan opini kepada kementerian dan lembaga," ujar Hasan.
Diakuinya pula bahwa dalam melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan keuangan di MK, BPK tak menemukan kesulitan apapun. Hal itu karena MK merupakan lembaga baru dengan aset dan dokumen yang juga baru. Sehingga memudahkan tim pemeriksa melakukan audit.(fat/jpnn)
JAKARTA - Kasus yang menjerat Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar, tak berpengaruh pada pandangan Badan Pemeriksa Keuangan RI terhadap lembaga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Cuaca Hari Ini, Hujan Ringan Berpotensi Mengguyur Sebagian Besar Wilayah Indonesia
- Megawati Soekarnoputri Tiba di Roma untuk Menghadiri World Leaders Summit
- Prof, Ada juga Masalah Serius Honorer Database BKN, Jangan Disepelekan
- 5 Berita Terpopuler: Ada 3 Poin Penting, Honorer Perhatikan SE BKN soal NIP PPPK, Simak Penegasan KepmenPANRB
- Angin Sepoi-sepoi dari Prof Zudan untuk Honorer Non-database BKN, Oh
- Lihat, Bakamla RI Kembali Tangkap Ballpress Ilegal