Kasus Akil Tak Pengaruhi Opini BPK ke MK
jpnn.com - JAKARTA - Kasus yang menjerat Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar, tak berpengaruh pada pandangan Badan Pemeriksa Keuangan RI terhadap lembaga tinggi negara pengawal konstitusi itu. Hal itu lantaran MK tercatat sebagai lembaga tinggi negara pertama yang meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP).
"Justru MK lembaga yang pertama kali merauh predikat opini WTP. Dari sisi ini saya bisa mengapresiasi," kata Hasan Bisri saat dikonfirmasi, Kamis (3/10).
Hasan menambahkan, MK sejak pertama kali meraih opini WTP dipandang konsisten mempertahankan pengelolaan anggaraannya. Bahkan, tak pernah sekalipun penilaian BPK terhadap pengelolaan anggaran MK bergeser dari status WTP.
"Tidak pernah turun dan tidak pernah ada masalah dalam pelaksanaan anggarannya. Pertama kali tahun 2005, karena tahun itu pertamakali BPK memberikan opini kepada kementerian dan lembaga," ujar Hasan.
Diakuinya pula bahwa dalam melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan keuangan di MK, BPK tak menemukan kesulitan apapun. Hal itu karena MK merupakan lembaga baru dengan aset dan dokumen yang juga baru. Sehingga memudahkan tim pemeriksa melakukan audit.(fat/jpnn)
JAKARTA - Kasus yang menjerat Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar, tak berpengaruh pada pandangan Badan Pemeriksa Keuangan RI terhadap lembaga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ivan yang Suruh Siswa Menggonggong Dapat Kejutan dari Tahanan Polrestabes Surabaya
- Pengukuhan Kepengurusan KWP 2024-2026, Ariawan: Saatnya Bersinergi dan Berkolaborasi
- KPK Dalami Keterlibatan David Glen di Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba
- Jaksa Agung ST Burhanuddin Soal Jaksa yang Terlibat Judol Hanya Iseng-Iseng, Astaga!
- Pordasi Era Kepemimpinan Aryo Djojohadikusumo Siap Kirim Atlet ke Olimpiade LA 2028
- Menteri Hukum Lantik Widodo Jadi Dirjen AHU, Tekankan Supremasi Hukum yang Transparan