Kasus AKP DK Vs Ibu Mertua Berakhir Damai, Ini Buktinya
![Kasus AKP DK Vs Ibu Mertua Berakhir Damai, Ini Buktinya](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2022/05/31/ibu-mertua-akp-dk-nurmila-sangadji-saat-menunjukkan-surat-ke-ai0j.jpg)
Sementara itu, pengacara AKP DK, Nefton Alfares Kapitan mengatakan persoalan kedua belah pihak telah selesai.
Walakin, polemik saling lapor antara Nurmila Sangadji dan AKP DK resmi dihentikan di Bidang Propam Polda Metro Jaya.
"Hari ini kami hadir di sini dan puji syukur semua sudah selesai dan kami sudah mengembalikan ke posisi semula," ujar Nefton.
Nefton menegaskan dengan perjanjian damai tersebut berarti sudah tidak ada persoalan hukum antara AKP DK dengan mertua dan adik iparnya.
“Kami memang berusaha keras mendamaikan karena mereka satu keluarga,” kata Nefton.
Kesepakatan damai kedua belah pihak dibuktikan dengan sebuah surat yang bertuliskan kesepakatan perjanjian perdamaian.
Dalam surat itu, berisi beberapa poin kesepakatan damai antara AKP DK dan mertua Nurmila Sangadji.
Surat itu ditandatangani di atas meterai oleh kedua belah pihak dan para saksi.
Polemik saling lapor antara AKP DK dengan ibu mertuanya, Nurmila Sangadji berakhir damai.
- Demonstran Kritik Kejaksaan saat Demo di DPR, Ini Tuntutannya
- Penyelesaian Hukum di Indonesia Harus Mengedepankan Restorative Justice
- Pencuri Kayu di Gunung Kidul Terancam 5 Tahun Penjara, Sahroni Minta Kapolda DIY Beri Atensi
- Kejaksaan Sudah Selesaikan 1.809 Perkara dengan Keadilan Restoratif
- Jampidum Terapkan RJ pada Kasus Anak Curi Perhiasan Ibu Kandung
- Soal Guru Honorer Jadi Pelaku Pemukulan, Wakil Ketua DPR Singgung Restorative Justice