Kasus AKP Eko Marudin dan Mbak R, Irjen Ferdy Sambo Peringatkan Seluruh Polisi

Kasus AKP Eko Marudin dan Mbak R, Irjen Ferdy Sambo Peringatkan Seluruh Polisi
Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo (tengah) di Mapolda Jateng menanggapi kasus Mbak R dan AKP Eko Marudin. FOTO: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com

jpnn.com, SEMARANG - Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Ferdy Sambo memperingatkan seluruh polisi seusai heboh kasus perundungan oleh AKP Eko Marudin terhadap wanita berinisial R (28).

Mbak R merupakan pelapor dugaan pemerkosaan yang mendapat perlakuan tak pantas berupa perundungan oleh Kasat Reskrim Polres Boyolali AKP Eko Marudin.

Atas perlakuan terhadap warga Simo, Boyolali itu, AKP Eko dicopot sebagai Kasat Reskrim oleh Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi.

AKP Eko Marudin dimutasi ke Pama Yanma Polda Jateng untuk menjalani pemeriksaan disiplin.

Irjen Ferdy Sambo pun meminta seluruh polisi menjadikan peristiwa tersebut sebagai refleksi untuk meningkatkan kinerja pelayanan masyarakat.

"Kami mengingatkan anggota kembali untuk melakukan tugas, tanggung jawab, dan wewenang yang maksimal," ucap Irjen Ferdy di Mapolda Jateng, diberitakan jateng.jpnn.com pada Kamis (20/1).

Jenderal bintang dua itu memberi atensi terhadap upaya pencegahan dan mitigasi perilaku-perilaku menyimpang dari anggota Polri.

Terlebih lagi, di tengah penanganan pandemi Covid-19 yang sudah menyita waktu dan tenaga anggota Polri.

Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo peringatkan seluruh polisi seusai heboh kasus AKP Eko Marudin dan Mbak R selaku korban dugaan perkosaan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News