Kasus AKP Sulman Aziz Bakal Berlanjut, Ini Indikasinya
jpnn.com, JAKARTA - Mantan Kapolsek Pasirwangi AKP Sulman Aziz telah meralat pernyataannya yang menyebut ada instruksi Kapolres Garut untuk menggalang dukungan demi kemenangan pasangan capres – cawapres Jokowi – Ma’ruf Amin.
Namun, mekanisme internal Polri melalui Propam Polda Jawa Barat tetap ditempuh untuk menindaklanjuti keterangan Sulman.
Meski Sulman sudah mengaku salah dan menarik pernyataannya, Propam Polda Jawa Barat tidak menghentikan pemeriksaan yang sudah mereka mulai. ”Kami masih dalami. Di situ (Polda Jawa Barat) juga kami sampaikan, kami masih dalami,” ungkap Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko ketika diwawancarai Jawa Pos.
Menurut dia, setiap tindakan yang dilakukan personel Polri harus dipertanggungjawabkan.
”Dalam hal ini kami juga tentunya akan mengklarifikasi, meminta keterangan,” ungkap Trunoyudo. Prosesnya sesuai dengan aturan maupun ketentuan yang ada. Yakni lewat Propam Polda Jawa Barat.
BACA JUGA: Pengakuan Terbaru Mantan Kapolsek Pasirwangi, Hhhmmm...
Selain Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri, Trunoyudo menjelaskan, Polri juga punya ketentuan internal yang mengikat. ”Terkait dengan masalah kode etik dan disiplin,” imbuhnya.
Itu yang kemudian harus dipertanggungjawabkan oleh setiap personel Polri. Tidak terkecuali Sulman. Sebab, sampai saat ini yang bersangkutan masih tercatat menduduki posisi Kanit I Seksi Pelanggaran Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jawa Barat.
Polri melalui Propam Polda Jawa Barat akan tetap menindaklanjuti keterangan mantan Kapolsek Pasirwangi AKP Sulman Aziz.
- Kapolres Inhu Tekankan Integritas dan Netralitas Polri Saat Pilkada
- TPN Ganjar-Mahfud Desak Kepolisian Ungkap Identitas Pelapor Palti Hutabarat
- Kasus Palti Hutabarat, Pengamat: Polri Arogan, Tidak Netral
- AKBP Toni Ingatkan Personel Agar Tidak Tergoda Ikut Politik Praktis
- HMI Jabodetabeka-Banten Kecam Upaya Menggoreng Pernyataan Kapolri
- Demi Jaga Netralitas Polri, Wakapolres Inhu Kompol Teddy Sidak Ponsel Anggotanya