Kasus AKP Sulman Aziz: Desas – desus Ketidaknetralan Sudah Lama?
Rabu, 03 April 2019 – 00:05 WIB
BACA JUGA: Kasus AKP Sulman Aziz Bakal Berlanjut, Ini Indikasinya
Dia menuturkan, pemilu yang demokratis merupakan tuntutan agar demokrasi di sebuah negara tumbuh dan berkembang menuju negara demokrasi yang dewasa. Kuncinya, keinginan masyarakat bisa secara jujur tersalurkan tanpa ada rekayasa dalam prosesnya.
“Maka ranah kompetisi dalam pemilu harus adil dan seimbang,” tuturnya. Dan aparat negara selaku komunitas yang memiliki akses sumberdaya negara harus berdiri di atas semua golongan. (far/han/syn/)
Pengakuan mantan Kapolsek Pasirwangi AKP Sulman Aziz soal adanya instruksi untuk menggalang dukungan demi kemenangan Jokowi – Ma’ruf masih menuai polemik.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Minta Presiden Prabowo Buktikan Komitmen Netralitas Jajaran di Pilkada 2024
- Pakar Hukum Tata Negara Minta Prabowo Tindak Tegas Aparat yang Tak Netral di Pilkada
- Kapolres Inhu Tekankan Integritas dan Netralitas Polri Saat Pilkada
- TPN Ganjar-Mahfud Desak Kepolisian Ungkap Identitas Pelapor Palti Hutabarat
- Kasus Palti Hutabarat, Pengamat: Polri Arogan, Tidak Netral
- AKBP Toni Ingatkan Personel Agar Tidak Tergoda Ikut Politik Praktis